Moeldoko Geram Pabrik BYD Diusik Ormas: Habisin Aja!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com— Jakarta, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko terlihat geram saat mengomentari kasus pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat yang diganggu organisasi masyarakat (ormas). Dia meminta agar pemerintah memberangus kelompok tersebut!

Moeldoko menjelaskan, aksi premanisme yang ditunjukkan ormas bisa merugikan dua pihak, yakni negara dan masyarakat. Sebab, kata dia, negara bisa kehilangan investasi dan masyarakat kehilangan peluang kerja.

“Intinya adalah karena investasi berkaitan dengan ketenagakerjaan, atau angkatan kerja yang setahunnya bisa 2,5 juta orang, siapapun nggak boleh ganggu. Makanya saya bilang, kalau ada preman yang mengganggu (pembangunan pabrik), habisin aja! Berangus!” ujar Moeldoko di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Setujui Pengukuran Ulang HGU PT SGC, Usulan Aliansi Tiga LSM Lampung Diterima

“Karena preman sekelompok orang kecil akan mengganggu segitu banyak orang yang mau bekerja. Pekerja tak bisa didapat karena orang nggak mau investasi, masa gara-gara itu investasi kita terganggu,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, ada dua produsen mobil yang disebut-sebut diganggu ormas saat membangun pabrik perakitan kendaraan di Subang, Jawa Barat, yakni BYD dan Vinfast.

Pabrik BYD berlokasi di kawasan Subang Smartpolitan, Subang, Jawa Barat dengan nilai investasi Rp 11,7 triliun. Perusahaan menargetkan fasilitas perakitan itu siap beroperasi mulai 2026.

Sementara Vinfast juga telah memulai pembangunan pabrik di Subang dengan dana awal sebesar US$ 200 juta atau Rp 3,2 triliun sejak 2024. Fasilitas tersebut punya kapasitas produksi 50 ribu unit setahun dan mampu menyerap hingga 3 ribu tenaga kerja.

Baca Juga :  Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung

Menurut rencana, pabrik Vinfast di Subang mulai beroperasi pada kuartal keempat tahun ini. Nantinya, fasilitas tersebut akan membuat mobil listrik dengan setir kanan.

Di kesempatan yang sama, kami sempat bertanya kepada Moeldoko mengenai fenomena premanisme yang terus-terusan terjadi di Indonesia. Dia menegaskan, ada tokoh berkepentingan di balik ‘kebiasaan’ tersebut. Hanya saja, dia tak mengurainya lebih detail.

“Ya, banyak kepentingan, intinya banyak kepentingan,” kata dia.

 

Editor : Hengki Padangratu

Sumber Berita: Detik.com

Berita Terkait

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya
Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, TNI Turun Tangan Atas Perintah Dandim
Poltabes Bandar Lampung Periksa “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Sebagai Tersangka Sumpah Palsu-Kejahatan Menista Selama 7 Jam
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung : Peredaran Narkotika di Lampung Semakin Terstruktur dan Mengkhawatirkan
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:47 WIB

Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:46 WIB

Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa

Senin, 15 Desember 2025 - 23:57 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB