Mie Instan Dibagikan, Samsat Rajabasa Cari Simpati Wajib Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mie Instan Dibagikan, Samsat Rajabasa Cari Simpati Wajib Pajak

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, ada yang berbeda di UPTD I Samsat Rajabasa Bandar Lampung, Selasa (24/6). Para wajib pajak yang datang membayar pajak kendaraan bermotor disambut bukan hanya dengan pelayanan administrasi, tapi juga… sebungkus mie instan.

Langkah ini diprakarsai Kepala UPTD I Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara. Ia menyebut pembagian mie instan sebagai bentuk “perhatian” dan “motivasi” bagi masyarakat agar tetap patuh dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

“Kami ingin menciptakan suasana ramah dan nyaman. Dengan pembagian mie instan ini, wajib pajak diharapkan merasa lebih dihargai,” ujar Bobiansah.

Lebih dari sekadar simbol apresiasi, program ini juga disebut sebagai bagian dari strategi membangun citra positif Samsat di mata publik. Pelayanan yang humanis, kata Bobiansah, menjadi kunci untuk mendekatkan institusi dengan masyarakat.

Baca Juga :  Mantap! Pemprov Lampung Kembali Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Buktikan Efisiensi Tak Hambat Akuntabilitas

Kegiatan ini disambut antusias. Haryono, salah satu wajib pajak, mengaku terkesan dengan langkah kecil yang menurutnya bermakna besar.

“Sederhana tapi menyenangkan. Ini bentuk kepedulian yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Perintahkan Stop! Truk Bermuatan Gabah Tujuan Luar Lampung Dihentikan di Bakauheni

Sejumlah pejabat Samsat turut hadir, di antaranya Kasubag TU Puspa Indah, Kasi Penagihan dan Pelaporan Anita Marliana Makki, serta Kasi Pendataan dan Penetapan Tji Idham Fitriallah.

Ini bukan kali pertama Samsat Rajabasa membagikan bingkisan kepada wajib pajak. Sebelumnya, mereka juga sempat membagikan kopi gratis di ruang pelayanan.

Apresiasi berbentuk mie instan atau secangkir kopi memang tak menyelesaikan problem laten dalam sistem perpajakan, namun barangkali cukup untuk memberi sedikit jeda hangat dalam rutinitas membayar pajak.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

SK Karateker PPM Lampung Terbit, Musda Bersama Jadi Agenda Utama
96 SHM Ilegal Diduga Terbit di HL Reg 24 Bukit Punggur, GERMASI Laporkan ke Kejari Way Kanan
Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci
Marindo Dilantik Jadi Sekdaprov Termuda, Gubernur Mirza Mainkan Kartu Kader Muda
Mbah Sami Tewas Diterkam Beruang, Nestapa di Kebun Kopi Way Kanan
“Angin Membongkar Fakta: Tata Kota Bandar Lampung Gagal Lindungi Warga”
Kemenag Lampung Tanggapi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Kelas di MIN 1 Tanggamus
Anggaran ATK Rp1,5 Miliar, Dinas Cipta Karya Lampung Dipertanyakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:46 WIB

Mie Instan Dibagikan, Samsat Rajabasa Cari Simpati Wajib Pajak

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:31 WIB

96 SHM Ilegal Diduga Terbit di HL Reg 24 Bukit Punggur, GERMASI Laporkan ke Kejari Way Kanan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:30 WIB

Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:25 WIB

Marindo Dilantik Jadi Sekdaprov Termuda, Gubernur Mirza Mainkan Kartu Kader Muda

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:00 WIB

Mbah Sami Tewas Diterkam Beruang, Nestapa di Kebun Kopi Way Kanan

Berita Terbaru

Opini

Inspirasi dari Sistem Pendidikan di Finlandia

Rabu, 9 Jul 2025 - 17:51 WIB