Mie Instan Dibagikan, Samsat Rajabasa Cari Simpati Wajib Pajak

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mie Instan Dibagikan, Samsat Rajabasa Cari Simpati Wajib Pajak

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, ada yang berbeda di UPTD I Samsat Rajabasa Bandar Lampung, Selasa (24/6). Para wajib pajak yang datang membayar pajak kendaraan bermotor disambut bukan hanya dengan pelayanan administrasi, tapi juga… sebungkus mie instan.

Langkah ini diprakarsai Kepala UPTD I Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara. Ia menyebut pembagian mie instan sebagai bentuk “perhatian” dan “motivasi” bagi masyarakat agar tetap patuh dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

“Kami ingin menciptakan suasana ramah dan nyaman. Dengan pembagian mie instan ini, wajib pajak diharapkan merasa lebih dihargai,” ujar Bobiansah.

Lebih dari sekadar simbol apresiasi, program ini juga disebut sebagai bagian dari strategi membangun citra positif Samsat di mata publik. Pelayanan yang humanis, kata Bobiansah, menjadi kunci untuk mendekatkan institusi dengan masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kegiatan ini disambut antusias. Haryono, salah satu wajib pajak, mengaku terkesan dengan langkah kecil yang menurutnya bermakna besar.

“Sederhana tapi menyenangkan. Ini bentuk kepedulian yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Tengah Era AI, Gubernur Lampung Ajak Media Tetap Menjaga Jiwa Kemanusiaan dalam Komunikasi

Sejumlah pejabat Samsat turut hadir, di antaranya Kasubag TU Puspa Indah, Kasi Penagihan dan Pelaporan Anita Marliana Makki, serta Kasi Pendataan dan Penetapan Tji Idham Fitriallah.

Ini bukan kali pertama Samsat Rajabasa membagikan bingkisan kepada wajib pajak. Sebelumnya, mereka juga sempat membagikan kopi gratis di ruang pelayanan.

Apresiasi berbentuk mie instan atau secangkir kopi memang tak menyelesaikan problem laten dalam sistem perpajakan, namun barangkali cukup untuk memberi sedikit jeda hangat dalam rutinitas membayar pajak.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair
Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang
Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran
Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung
Advokat Bela Rakyat-Indonesia: Pelatihan Paralegal Batch IV Dorong Optimalisasi Peran Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat
Bawa Filosofi “Silih Asih” ke Tanah “Ruwa Jurai”, Paguyuban Pasundan Teguhkan Komitmen Bangun Lampung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:03 WIB

PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair

Kamis, 16 April 2026 - 19:59 WIB

Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH

Rabu, 15 April 2026 - 11:27 WIB

DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIB

Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran

Minggu, 12 April 2026 - 20:58 WIB

Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung

Berita Terbaru

Politik

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:17 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com