Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Transparansi Dana BOS Lewat Website Sekolah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Transparansi Dana BOS Lewat Website Sekolah

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta sekolah-sekolah di kota Bandar Lampung ini membuka laporan penggunaan dana melalui website resmi.

Ia menilai transparansi menjadi kunci untuk meredam kecurigaan wali murid terhadap pengelolaan anggaran.

“Asalkan penggunaan anggaran baik dana BOS maupun sumbangan komite transparan, wali murid pasti maklum. Bahkan mereka rela menyumbang sukarela,” kata Asroni diwawancarai dikantornya pada Senin, (26/8/2025).

Menurut Asroni, biaya operasional per siswa di SMP rata-rata mencapai Rp2 juta–Rp2,5 juta per tahun. Sementara alokasi BOS hanya sekitar Rp1,2 juta. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp800 ribu per siswa.

“Kalau dibagi per bulan, sekitar Rp100 ribu. Jika penggunaan anggarannya jelas, saya yakin wali murid tidak keberatan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, laporan keuangan bisa dipublikasikan di website sekolah.

Baca Juga :  BPIP Pusat dan DPRD Prov Lampung Gelar Bimtek Dan Penandatangan MoU

Mulai dari jumlah siswa, penerimaan dana BOS, hingga detail penggunaan anggaran, misalnya pembangunan mushola atau perbaikan fasilitas.

“Jangan sampai wali murid bingung untuk apa uang yang ditarik sekolah,” kata dia.

Baca Juga :  Faishol Djausal Resmi Daftar sebagai Calon Ketua Umum KONI Lampung 2025–2029

Asroni mengaku sudah berulang kali menyampaikan usulan itu ke Dinas Pendidikan agar semua sekolah diwajibkan memiliki website.

Namun hingga kini ia belum melihat perkembangan signifikan.

“Kami sudah minta, tinggal bagaimana dinas menindaklanjutinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi IV kerap menerima laporan masyarakat soal pungutan sekolah.

Namun semua persoalan itu akan mudah diselesaikan bila pihak sekolah membuka data secara transparan.

“Kalau ada wali murid menemukan pungutan yang tidak wajar, silakan laporkan ke kami. Itu bagian dari fungsi pengawasan kami,” tandas Asroni.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Negeri yang Memuliakan Guru, tapi Ditinggalkan Calon Guru
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Besok, Dewan Pendidikan Lampung Resmi Dilantik Ditantang Tak Sekadar Simbol Partisipasi
Krisis Nilai di Era Digital, Mahasiswa Didorong Jadi Penjaga Arah Bangsa
Sambutan Hanya Formalitas, “Presma Unila Pilih Bersinergi, Siapa yang Mengawasi Kekuasaan?”
Pramuka Lampung Gaungkan “AI Ready ASEAN”, Dorong Generasi Muda Cakap Digital dan Berkarakter
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:34 WIB

Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran

Senin, 13 April 2026 - 18:26 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Senin, 13 April 2026 - 13:19 WIB

Negeri yang Memuliakan Guru, tapi Ditinggalkan Calon Guru

Senin, 13 April 2026 - 08:26 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Minggu, 12 April 2026 - 08:22 WIB

Besok, Dewan Pendidikan Lampung Resmi Dilantik Ditantang Tak Sekadar Simbol Partisipasi

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com