Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Transparansi Dana BOS Lewat Website Sekolah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Transparansi Dana BOS Lewat Website Sekolah

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta sekolah-sekolah di kota Bandar Lampung ini membuka laporan penggunaan dana melalui website resmi.

Ia menilai transparansi menjadi kunci untuk meredam kecurigaan wali murid terhadap pengelolaan anggaran.

“Asalkan penggunaan anggaran baik dana BOS maupun sumbangan komite transparan, wali murid pasti maklum. Bahkan mereka rela menyumbang sukarela,” kata Asroni diwawancarai dikantornya pada Senin, (26/8/2025).

Menurut Asroni, biaya operasional per siswa di SMP rata-rata mencapai Rp2 juta–Rp2,5 juta per tahun. Sementara alokasi BOS hanya sekitar Rp1,2 juta. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp800 ribu per siswa.

“Kalau dibagi per bulan, sekitar Rp100 ribu. Jika penggunaan anggarannya jelas, saya yakin wali murid tidak keberatan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, laporan keuangan bisa dipublikasikan di website sekolah.

Baca Juga :  Nanomaterial Rusia Diuji di Laut Lampung: UIN Raden Intan Bidik Terobosan Anti-Fouling Tropis

Mulai dari jumlah siswa, penerimaan dana BOS, hingga detail penggunaan anggaran, misalnya pembangunan mushola atau perbaikan fasilitas.

“Jangan sampai wali murid bingung untuk apa uang yang ditarik sekolah,” kata dia.

Baca Juga :  “Bukan Siswa Saja, Guru dan Kepala Sekolah Diduga Terlibat LGBT”

Asroni mengaku sudah berulang kali menyampaikan usulan itu ke Dinas Pendidikan agar semua sekolah diwajibkan memiliki website.

Namun hingga kini ia belum melihat perkembangan signifikan.

“Kami sudah minta, tinggal bagaimana dinas menindaklanjutinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi IV kerap menerima laporan masyarakat soal pungutan sekolah.

Namun semua persoalan itu akan mudah diselesaikan bila pihak sekolah membuka data secara transparan.

“Kalau ada wali murid menemukan pungutan yang tidak wajar, silakan laporkan ke kami. Itu bagian dari fungsi pengawasan kami,” tandas Asroni.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Dua Penyair Satu Komal, Rayakan Ganti Tahun
PMII Rayon Pertanian Unila Gelar MAPABA, Perkuat Aswaja dan Wawasan Kebangsaan
STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global
Biarawati Katolik Lulus di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bukti Kampus Inklusif
PP Muhammadiyah Gelar Sekolah Paralegal di Lampung, Cetak Garda Terdepan Bantuan Hukum
Yayasan Al Kautsar Salurkan Donasi Rp103 Juta di Ajang SSC XVII
Generasi Muda Lampung Dilibatkan dalam Festival Tari Cangget
Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Gelar Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:47 WIB

Dua Penyair Satu Komal, Rayakan Ganti Tahun

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:46 WIB

PMII Rayon Pertanian Unila Gelar MAPABA, Perkuat Aswaja dan Wawasan Kebangsaan

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:37 WIB

STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:25 WIB

Biarawati Katolik Lulus di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bukti Kampus Inklusif

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:22 WIB

PP Muhammadiyah Gelar Sekolah Paralegal di Lampung, Cetak Garda Terdepan Bantuan Hukum

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB