Ingin Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih 2025? Ini Syarat Lengkapnya

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ingin Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih 2025? Ini Syarat Lengkapnya

 

Kompastuntas.com – Jakarta. Kesempatan emas terbuka bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi desa! Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI resmi membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menjadi pengurus Koperasi Merah Putih 2025, sebuah inisiatif strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan.

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah ekonomi desa/kelurahan yang dikelola langsung oleh masyarakat, dengan pengurus yang dipilih melalui rapat anggota.

Tak Ada Batas Usia, Tapi Ini Syarat Wajibnya

Kabar baiknya, tidak ada batas usia untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih. Namun, calon pengurus tetap harus memenuhi sejumlah kriteria utama berikut:
• Memiliki pengetahuan tentang koperasi dan prinsip dasarnya
• Bersikap jujur, loyal, dan berdedikasi tinggi terhadap koperasi
• Memiliki keterampilan kerja, wawasan usaha, serta semangat kewirausahaan
• Tidak memiliki hubungan keluarga dekat dengan pengurus atau pengawas lainnya
• Bukan berasal dari unsur pimpinan desa (seperti kepala desa atau lurah)

Baca Juga :  Pemilihan Rektor, Antara Membangun Opini dan Pembusukan Karakter?

Selain itu, struktur kepengurusan harus terdiri dari jumlah ganjil, minimal lima orang, yang mencakup posisi ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, dan bendahara. Keterwakilan perempuan juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.

Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Masyarakat yang ingin membentuk atau bergabung dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman resmi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs      kopdesmerahputih.kop.id/daftar
2. Pilih skema pembentukan koperasi yang sesuai
3. Lengkapi data penting seperti nama dan lokasi koperasi, jenis usaha, berita acara musyawarah desa, hingga Nomor Pelaku Aktivitas Koperasi (NPAK)
4. Buat akun pada laman resmi
5. Centang pernyataan kebenaran data dan domisili anggota
6. Klik “Daftar Sekarang” untuk mengirim pendaftaran

Baca Juga :  Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Akuntabel August 19, 2025

Mendorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, yang tak hanya memperkuat kemandirian desa, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendekatan ekonomi berbasis gotong royong, koperasi ini menjadi simbol kolaborasi rakyat dalam membangun Indonesia dari desa.

Jadi, jika Anda merasa memiliki semangat, kemampuan, dan kepedulian terhadap kemajuan desa, saatnya ambil peran sebagai pengurus Koperasi Merah Putih 2025!

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI
Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Doa untuk Negeri Digelar di Lampung, Perkuat Persatuan, Perdamaian, dan Kebersamaan
Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan NPHD 2026
Belajar dari Lapangan: Agribisnis Unila Ajak Warga Pasuruan Memetakan Masa Depan Desa
Sekolah Gratis yang Bikin Cemas: Nasib Ratusan Siswa SMA Siger di Ujung Tanduk
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:41 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:23 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:51 WIB

Doa untuk Negeri Digelar di Lampung, Perkuat Persatuan, Perdamaian, dan Kebersamaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan NPHD 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:50 WIB

Belajar dari Lapangan: Agribisnis Unila Ajak Warga Pasuruan Memetakan Masa Depan Desa

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB

Pemerintahan

Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:39 WIB