“Gacoan Dihantam Royalti Musik, Celah Hukum Dalam Bisnis Seribu Gerai”

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisnis Mie Murah Meriah, Royalti Musik, dan Bayangan Anton Kurniawan

 

Kompastuntas.com—Jakarta, di tengah hiruk-pikuk masyarakat yang antre demi semangkuk mie pedas dengan harga terjangkau, ada satu sosok yang tetap memilih bersembunyi di balik layar Anton Kurniawan. Ia bukan publik figur, bukan pula pebisnis yang gemar tampil di media. Tapi jejak tangannya terasa kuat dalam ekspansi kilat jaringan Mie Gacoan di berbagai kota di Indonesia.

Didirikan tahun 2016 di Malang, Jawa Timur, bisnis kuliner bernama PT Pesta Pora Abadi menggebrak pasar dengan brand Mie Gacoan. Anton Kurniawan, yang kini menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO), disebut-sebut sebagai motor utama di balik strategi bisnis agresif tersebut. Namanya tercantum di laman LinkedIn sebagai pemimpin perusahaan selama hampir satu dekade.

Tapi tak ada keterangan riwayat pendidikan ataupun pengalaman kerja lain seolah menyisakan ruang misteri dalam kisah suksesnya.

Anton bukan satu-satunya sosok penting. Ada Harris Kristioanti sebagai Chief Operating Officer (COO), mengendalikan roda operasional lebih dari 10 ribu pegawai yang tersebar di hampir 300 gerai. Jawa menjadi basis kekuatan mereka. Strategi mereka sederhana tapi efektif harga murah, rasa menggoda, dan konsep tempat nongkrong yang digandrungi kalangan muda.

Namun, jalan mulus Gacoan tak selamanya licin. Tahun 2022, mereka tersandung batu sandungan sertifikasi halal. Nama-nama menu seperti “Mie Setan”, “Mie Iblis”, dan “Es Genderuwo” dianggap tidak sesuai syariat. Kritik dari berbagai ormas Islam pun berdatangan. Pada pertengahan 2023, manajemen akhirnya mengubah nama-nama tersebut demi memperoleh sertifikasi halal dari MUI.

Belum tuntas dari sorotan, kini masalah baru muncul. Bukan soal rasa atau harga, melainkan soal hak cipta musik. Gerai Mie Gacoan di Bali diketahui memutar ribuan lagu tanpa izin resmi. Akibatnya, Direktur PT Mitra Bali Sukses, selaku pemegang lisensi Gacoan di wilayah tersebut, ditetapkan sebagai tersangka karena tak mengantongi izin dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Persoalan ini menampar manajemen pusat, sekaligus membuka pertanyaan tentang kesadaran hukum dalam ekspansi bisnis waralaba mereka.

Keberhasilan Mie Gacoan memang tak bisa ditepikan. Mereka tahu benar bagaimana bermain di pasar bawah yang luas. Tapi tantangan bisnis tak hanya soal menjual murah dan cepat ekspansi. Ada hukum yang harus ditaati, ada etika bisnis yang harus dijunjung.

Dan di tengah semua sorotan ini, satu hal tetap tak berubah: Anton Kurniawan tetap diam. Seperti biasa, ia memilih tak banyak bicara. Tapi bisakah sebuah merek besar terus tumbuh tanpa transparansi siapa nahkodanya? Ataukah justru itu strategi agar badai tak mudah menampar langsung ke geladak utama?

Baca Juga :  IGATC Siapkan Roadmap Kompetisi 2026, Fokus Bidik Limit PON 2028

Waktu yang akan menjawab.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi
Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
JPU Ajukan Kasasi, Ini Amar Putusan Banding Hakim PT Tanjungkarang Cakra Alam, Aksir dan Ratmoho yang Lepaskan Terdakwa Thio Stepanus Sulistio Kasus Tipikor Tanah Kemenag
Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko
Bahlil Puji Mirza di Depan Prabowo, Dari Kader HIPMI hingga Pimpin Lampung
Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG
Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:43 WIB

Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:08 WIB

Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:50 WIB

JPU Ajukan Kasasi, Ini Amar Putusan Banding Hakim PT Tanjungkarang Cakra Alam, Aksir dan Ratmoho yang Lepaskan Terdakwa Thio Stepanus Sulistio Kasus Tipikor Tanah Kemenag

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:50 WIB

Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com