Aprohan Tolak Piagam Penghargaan Polda Lampung: Tidak Pernah Merasa Berkontribusi untuk Institusi Polri

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aprohan Tolak Piagam Penghargaan Polda Lampung: Tidak Pernah Merasa Berkontribusi untuk Institusi Polri

Kompastuntas.com, Lampung– Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Aprohan Saputra, M.Pd. menolak piagam penghargaan yang diterbitkan oleh Polda Lampung atas namanya.

Penolakan itu disampaikan setelah dirinya mengetahui adanya piagam penghargaan yang ditandatangani Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, tertanggal 30 Juni 2026, namun tidak pernah diterima maupun dikomunikasikan kepadanya sebelumnya.

Piagam bernomor Kep/281/VI/2026 tersebut menyebutkan bahwa penghargaan diberikan kepada “Aprohan” dengan jabatan Ketua IWO Lampung sebagai bentuk apresiasi atas “peran serta media mitra Polri yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung.”

Belakangan diketahui, piagam penghargaan serupa memang dibagikan kepada sejumlah media dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Namun bagi Aprohan, narasi yang tercantum dalam piagam justru menjadi persoalan mendasar.

“Saya tidak pernah merasa memberikan kontribusi kepada Polda Lampung sebagaimana yang tertulis dalam piagam itu. Kalimat tersebut menurut saya terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan kenyataan,” tegas Aprohan kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.

Baca Juga :  Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Aprohan mengaku baru mengetahui keberadaan piagam tersebut setelah melihat dokumentasi yang beredar. Ia mempertanyakan mengapa dirinya tidak pernah dihubungi ataupun diberitahu mengenai pemberian penghargaan tersebut.

“Kapan ini dibagikannya? Kok saya tidak dikasih tahu? Di mana posisi barang (piagam, red) ini sekarang?” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti identitas penerima yang menurutnya tidak ditulis secara lengkap. “Nama saya juga tidak lengkap. Hanya ditulis ‘Aprohan’,” katanya.

Lebih jauh, Aprohan mengaku justru merasa tersinggung dengan isi piagam tersebut.
Menurutnya, sebagai insan pers, hubungan media dengan kepolisian adalah hubungan profesional dalam menjalankan fungsi jurnalistik, bukan hubungan yang dapat dimaknai sebagai pemberian kontribusi kepada institusi tertentu.

Ia bahkan menyebut redaksi penghargaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kalimat ‘memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung’ menurut saya sangat berlebihan. Saya rasa ini fitnah terhadap saya, karena saya tidak pernah merasa berkontribusi kepada Polda Lampung.”

Aprohan mendesak Polda Lampung memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pemberian penghargaan tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui parameter yang digunakan hingga muncul klaim adanya “kontribusi luar biasa.”

Baca Juga :  GOR Saburai Hilang, Pengganti Tak Kunjung Datang

“Saya bertanya ke Polda Lampung, kontribusi yang seperti apa yang dimaksud?”

Ia juga menyampaikan pertanyaan bernada kritis mengenai frasa “kontribusi” yang dipakai dalam piagam. “Apa saya pernah iuran? Apa saya pernah memberi sumbangan kepada Polda? Kontribusi seperti apa yang dimaksud?”

Menurut Aprohan, apabila yang dimaksud adalah pemberitaan media, maka seluruh produk jurnalistik merupakan pelaksanaan tugas pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan bentuk dukungan kepada institusi tertentu.

Atas dasar itu, Aprohan menyatakan menolak menerima piagam penghargaan tersebut.

Ia menilai penghargaan yang memuat narasi tidak sesuai dengan keyakinan dan sikap profesionalnya justru dapat menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai independensi pers.

“Saya menolak piagam penghargaan dari Polda Lampung.”

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai alasan pencantuman nama Aprohan sebagai penerima penghargaan maupun dasar penilaian atas frasa “memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung.”

Berita Terkait

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas
Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:11 WIB

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 17:14 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com