Kompastuntas.com, Bandar Lampung, – Agus Nompitu resmi kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di ruang kerja Sekdaprov.
Komitmen Wujudkan Visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”
Agus Nompitu menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Lampung, Bapak Rahmat Mirzani Djausal, untuk kembali melanjutkan tugas di posisi strategis tersebut.
“Terima kasih kepada Gubernur Lampung Bapak Rahmat Mirzani Djausal yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk kembali melanjutkan tugas sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung,” ujar Agus Nompitu.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengemban amanah ini sebaik mungkin demi mewujudkan visi Gubernur Lampung, yaitu “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
“Semoga saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan sektor ketenagakerjaan di Provinsi Lampung. Aamiin Ya Rabbal Alamiin,” tutupnya.
Kembalinya Agus Nompitu ke posisi ini diharapkan dapat memperkuat program-program strategis Dinas Tenaga Kerja, khususnya dalam peningkatan kualitas tenaga kerja, penurunan pengangguran, dan perluasan kesempatan kerja di Bumi Ruwa Jurai.









