Calon Rektor Unila Budiyono Diundang Dasco Bahas RUU Perampasan Aset

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 1 November 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dasco Undang Jamdatun dan Akademisi FH Unila Bahas RUU Perampasan Aset

Kompastuntas.com— Jakarta, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana terus bergulir di DPR RI. Untuk menghimpun masukan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengundang sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa, 3 November 2026.

Dua di antara pihak yang diundang adalah Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiyono, S.H., M.H.

Budiyono merupakan dosen Hukum Tata Negara (HTN) FH Unila. Ia juga tercatat sebagai salah satu calon Rektor Unila periode 2027–2031.

RDP dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Baca Juga :  Dipecat Burger King Gegara 'Free Palestine', Karyawan Ini Justru 'Panen' Solidaritas Ratusan Juta Rupiah

Pertemuan tersebut secara khusus digelar untuk menerima pandangan dan masukan terhadap RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana. Masukan dari kalangan kejaksaan dan akademisi diharapkan dapat memperkaya pembahasan regulasi yang berkaitan dengan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana tersebut.

Undangan itu tertuang dalam surat DPR RI Nomor B/14645/LG.01.01/10/2026 tertanggal 22 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Keterlibatan akademisi FH Unila dalam forum tersebut menjadi bagian dari pelibatan kalangan perguruan tinggi untuk memberikan perspektif keilmuan dalam pembahasan regulasi yang memiliki implikasi penting terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara.(***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Awasi Pembangunan Ketenagakerjaan
Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI
36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu
Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah
Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 05:09 WIB

Calon Rektor Unila Budiyono Diundang Dasco Bahas RUU Perampasan Aset

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Awasi Pembangunan Ketenagakerjaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu

Kamis, 10 September 2026 - 10:54 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil

Berita Terbaru

Nasional

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Awasi Pembangunan Ketenagakerjaan

Senin, 26 Okt 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com