Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Menanggapi isu dugaan cacat administrasi pada pekerjaan konstruksi Pencegahan Bencana Sungai Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,92 miliar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Firdaus, buka suara memberikan klarifikasi resmi.

Dalam pernyataanya kepada wartawan media ini, PPK membeberkan bahwa proyek yang dilaksanakan oleh CV Afdhal Nadira Rafif Family tersebut dipastikan telah melewati seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa secara sah, transparan, serta akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Firdaus menegaskan bahwa tuduhan terkait penyedia jasa yang disinyalir tidak mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai syarat adalah informasi yang tidak mendasar. “Dalam pemberitaan yang beredar tidak disebutkan KBLI maupun Sub-Klasifikasi SBU apa yang dianggap melanggar. Sangat tidak beralasan mengklaim penyedia tidak memiliki SBU tanpa mengetahui jenis SBU yang dipersyaratkan,” tegas Firdaus, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga :  Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Ia menjelaskan, proses pengadaan proyek ini menggunakan mekanisme mini-kompetisi pada sistem e-Katalog Versi 6 (V.6) INAPROC. Sistem yang terintegritas tersebut secara otomatis memfilter penyedia jasa berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan skala usaha. Penyedia yang tidak memiliki KBLI sesuai kriteria secara sistemik terkunci dan tidak akan bisa berpartisipasi dalam mini-kompetisi.

“Hasil evaluasi kualifikasi administrasi dan teknis membuktikan bahwa CV Afdhal Nadira Rafif Family memenuhi seluruh kualifikasi legalitas dan subklasifikasi SBU yang dipersyaratkan oleh aturan Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maupun regulasi teknis konstruksi” terangnya.

Penjelasan Mengenai Paket Pekerjaan Berbeda
Menanggapi sorotan publik terkait CV Afdhal Nadira Rafif Family yang juga memenangkan paket Sewa Kendaraan Operasional Double Gardan senilai Rp147,8 juta, PPK menekankan bahwa kedua paket pengadaan tersebut adalah hal yang terpisah dengan kualifikasi yang berbeda.

Regulasi pemerintah tidak pernah membatasi jumlah kode KBLI dalam satu badan usaha (PT/CV), selama badan usaha tersebut memiliki legalitas resmi dan memenuhi kriteria. Tidak ada larangan bagi satu penyedia untuk memenangkan lebih dari satu paket pekerjaan sepanjang Sisa Kemampuan Paket (SKP) masih mencukupi.

Baca Juga :  Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

“Ibarat seorang pengusaha yang mengelola usaha katering sekaligus memiliki toko kelontong di rumahnya, hal itu sah secara hukum. Selama kualifikasi terpenuhi dan kapasitas SKP mencukupi, regulasi memperbolehkan,” tambah Firdaus.

Dijelaskan pula, saat ini pengerjaan fisik pencegahan bencana di Kabupaten Pringsewu mendapatkan pengawasan ketat dari tim teknis dan konsultan pengawas di lapangan. Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan mutu, spesifikasi teknis, serta standar Perizinan Berbasis Risiko terpenuhi sesuai dokumen kontrak.

Terkait tudingan “bungkam” atau menghindar dari kejaran media, Firdaus mengklarifikasi bahwa saat ini jadwal kegiatan kebencanaan sangat padat, dirinya selain tengah menjalankan tugas kedinasan di luar kantor juga menghadiri rapat penanggulangan bencana yang mendesak.

Berita Terkait

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah
PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:54 WIB

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Minggu, 27 September 2026 - 10:53 WIB

Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas

Selasa, 8 September 2026 - 19:11 WIB

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 17:14 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com