Gubernur Mirza Seharian di Way Kanan: Ngurusi Perbaikan Jalan Senilai Rp125 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Kompastuntas.com, Lampung – Hari Rabu (8/4/2026) ini, seharian Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berkegiatan di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Rabu 8 April 2026, terdapat tiga kegiatan yang dilakukan Gubernur Mirza, didampingi Sekdaprov Marindo Kurniawan, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala Dinas BMBK M. Taufiqullah, Kepala Diskominfotik Ganjar Jationo, dan Kasat Pol PP M. Zulkarnain.

Apa saja kegiatan Gubernur Mirza seharian di Way Kanan? Berikut agendanya:

1. Pukul 10.00 WIB melakukan ground breaking perbaikan ruas jalan Kasui – Air Ringkih. Diketahui, proyek ini beranggaran Rp55 miliar berasal dari dana pinjaman pemprov ke Bank BJB.

2. Pukul 14.30 WIB meninjau penanganan reaksi cepat ruas jalan Soponyono – Serupa Indah di Kecamatan Pakuon Ratu.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton

3. Pukul 16.30 WIB mengecek perbaikan ruas jalan Tegal Mukti – Tajab di Kecamatan Negeri Besar. Proyek ini beranggaran Rp70 miliar berasal dari pinjaman pemprov ke Bank BJB.

Pemerintah

 

Dengan demikian, turun langsungnya Gubernur Mirza ke Way Kanan hari Rabu ini untuk memastikan program perbaikan infrastruktur jalan yang dibiayai dari dana pinjaman senilai Rp125 miliar benar-benar dilakukan sesuai ketentuan kontrak.

*Pinjaman Buat 18 Proyek

Diketahui, Pemprov Lampung telah mendapatkan dana pinjaman sebesar Rp1 triliun dari Bank BJB.

Dari sumber LPSE Provinsi Lampung diketahui, terdapat 18 paket proyek yang anggarannya dari pinjaman tersebut. Total yang digunakan sebanyak Rp960 miliar.

Baca Juga :  Pelantikan 2.514 PPPK Disdikbud Lampung 30 Juli Mendatang Di Bagi Tiga Sesi, Termasuk Guru

Atau hanya tersisa Rp40 miliar saja dari pinjaman Pemprov Lampung ke Bank BJB sebesar Rp1 triliun.

Proyek apa saja yang dibiayai dari dana pinjaman? Berikut datanya:

Pemerintah Pusat & Daerah

 

1. Preservasi jalan ruas Gedong Aji – Umbul Mesir (Link. 093) di Kabupaten Tulang Bawang. Nilai proyek Rp70 M.

2. Pelebaran jalan menuju standar ruas Lempasing – Padang Cermin (Link. 042) di Kabupaten Pesawaran. Nilai proyek Rp44 M.

3. Preservasi jalan ruas Padang Ratu – Pekurun Udik (Link. 030) di Kabupaten Lampung Tengah. Nilai proyek Rp40 M.

4. Preservasi jalan ruas Wates – Metro (Link. 027) di Kabupaten Lampung Tengah. Nilai proyek Rp15 M.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com