Ironi Anggaran Triliunan dan Rapor Merah Pendidikan Lampung
Kompastuntas.com— Teluk Betung, grafik yang terus mendaki di atas kertas rupanya tak lebih dari sekadar fatamorgana pembangunan. Selama belasan tahun, anggaran pendidikan mengalir deras, program-program dengan jargon mentereng silih berganti diluncurkan, namun peringkat pendidikan Provinsi Lampung di kancah nasional bergeming di tempat—kalau tidak mau disebut berjalan mundur.
Sudah saatnya pemerintah daerah berani menanggalkan heroisme serapan anggaran dan mengakui sebuah kenyataan pahit: sengkarut ini bukan lagi soal kurangnya ongkos, melainkan kegagalan sistemis dalam efektivitas kebijakan.
Perlombaan Semu di Papan Bawah
Amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan telah diterjemahkan secara rigid. Triliunan rupiah dari APBN dan APBD dikucurkan saban tahun. Di lapangan, kita melihat kesibukan yang luar biasa: gedung sekolah baru didirikan, ruang kelas direhabilitasi, guru-guru dikumpulkan dalam ruang-ruang pelatihan, dan digitalisasi pembelajaran diperkenalkan riuh rendah.
Jika indikator keberhasilan pembangunan hanya diukur dari riuhnya proyek fisik dan seremoni serapan anggaran, Lampung jelas tampak sedang bergerak maju. Namun, kualitas pendidikan tidak bisa diukur dari tebalnya laporan pertanggungjawaban keuangan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya ada pada hasil, dan data Badan Pusat Statistik (BPS) menyajikan potret yang muram.
Rapor Angka Absolut vs Realitas Nasional (2012–2025)
1. Harapan Lama Sekolah (HLS): Naik dari 11,92 tahun (2012) menjadi 12,79 tahun (2025). Hanya bertambah sekitar 10 bulan dalam waktu 13 tahun.
2. Rata-rata Lama Sekolah (RLS): Naik dari 7,30 tahun (2012) menjadi 8,61 tahun (2025). Bertambah 1,31 tahun.
Sekilas, angka-angka absolut ini tampak membawa angin segar. Namun, membaca pembangunan dari angka absolut tanpa membandingkannya dengan daerah lain adalah sebuah kesesatan logika. Lampung tidak berlari di ruang hampa; seluruh provinsi di Indonesia juga sedang berlari. Masalahnya, kecepatan lari Lampung terlampau lambat.
Mari bedah peringkatnya:
Pada 2012, Harapan Lama Sekolah (HLS) Lampung nangkring di peringkat ke-29 nasional.
Sempat merosot ke peringkat ke-30 pada kurun 2014–2017.
Sejak 2018 hingga 2025, posisinya makin terbenam di peringkat ke-31 dari 38 provinsi.
Selama delapan tahun berturut-turut, posisi Lampung membatu. Selama 13 tahun terakhir, Sang Bumi Ruwa Jurai tidak pernah sekalipun mencicipi masuk kelompok 25 besar nasional, apalagi mendekati sepuluh besar. Peta Rata-rata Lama Sekolah (RLS) pun setali tiga uang, hanya berputar-putar di peringkat ke-27 dan ke-28 nasional.
Lampung terjebak dalam status quo papan bawah.
Alarm Nyaring Bernama ‘Gap’ 4,18 Tahun
Ada anomali statistik yang sangat mengkhawatirkan jika kita menelisik lebih dalam data tahun 2025. Angka HLS Lampung berada di angka 12,79 tahun, yang berarti seorang anak di Lampung secara teoretis memiliki peluang untuk mengenyam pendidikan hingga hampir lulus SMA. Namun, angka RLS-nya ternyata mandek di 8,61 tahun.
Artinya, secara rata-rata, penduduk dewasa di Lampung hanya mengecap pendidikan hingga kelas 2 atau 3 SMP.
Terdapat jurang pemisah (gap) sebesar 4,18 tahun antara harapan dan kenyataan.
Selisih ini bukan sekadar angka mati di atas kertas BPS. Ini adalah alarm tanda bahaya yang menyala merah. Angka ini berbicara tentang realitas sosial yang kelam di akar rumput: tentang anak-anak yang terpaksa putus sekolah demi membantu ekonomi keluarga, tentang tingginya angka pernikahan usia dini, dan tentang ketidakmampuan sistem pendidikan daerah dalam mempertahankan anak didik agar tetap berada di bangku sekolah.
Terperangkap Teknokrasi Proyek
Mengapa kebuntuan ini bisa bertahan lebih dari satu dekade? Jawabannya ada pada cara pandang birokrasi kita yang telanjur mengidap penyakit “fetisisme program”.
Keberhasilan pendidikan selalu dikuantifikasi dengan indikator-indikator teknokratis: berapa banyak workshop yang digelar, berapa jumlah sertifikat guru yang diterbitkan, atau berapa persen pagu anggaran yang berhasil dihabiskan sebelum tutup tahun anggaran. Pihak berwenang lupa bahwa bangunan sekolah, kurikulum baru, ataupun seminar-seminar itu hanyalah alat (means), bukan tujuan akhir (ends).
Ketika kepala daerah berganti, kepala dinas dirotasi, dan jargon-jargon politik baru diproduksi setiap lima tahunan, hasil akhirnya tetap sama. Ini mengonfirmasi bahwa masalah pendidikan di Lampung sudah bersifat struktural. Kebijakan yang diambil selama ini disinyalir tidak berbasis pada data makro yang akurat (evidence-based policy). Intervensi anggaran kerap kali salah sasaran, alih-alih difokuskan secara radikal pada wilayah-wilayah dengan angka putus sekolah tertinggi atau pembenahan mutu guru secara substantif.
Memutus Lingkaran Setan
Pendidikan adalah hulu dari segala urusan pembangunan. Kegagalan menaikkan kelas pendidikan di Lampung berdampak langsung pada hilir yang rapuh: rendahnya produktivitas ekonomi, minimnya daya saing tenaga kerja lokal di mata investor, hingga sulitnya memutus mata rantai kemiskinan struktural.
Lampung sebenarnya tidak kekurangan modalitas. Infrastruktur terus ditambah dan perguruan tinggi terus tumbuh. Yang nihil adalah keberanian untuk mengubah paradigma berpikir.
Rapor pendidikan tahun 2025 seharusnya menjadi momentum tamparan keras bagi pembuat kebijakan di Lampung. Pemerintah daerah tidak boleh lagi berlindung di balik narasi “yang penting grafiknya naik”. Sudah saatnya merombak total strategi. Jika cara-cara lama yang tidak efektif itu tetap dipertahankan, maka dalam belasan tahun ke depan, kita hanya akan kembali membaca catatan yang sama: Lampung yang terus berlari di tempat, terkunci rapat di papan bawah nasional.









