Pemprov Lampung Alokasikan Rp10 Juta untuk Insentif Operator Desa

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung, —Pemerintah Provinsi Lampung membawa kabar menggembirakan bagi seluruh jajaran aparatur desa melalui kebijakan bantuan keuangan khusus. Program ini dirancang sebagai bentuk apresiasi nyata atas kerja keras perangkat desa dalam mengelola administrasi dan pembangunan wilayah.

Bantuan senilai Rp10 juta per desa ini rencananya akan disalurkan secara merata ke seluruh desa di Lampung tanpa terkecuali. Langkah ini diharapkan mampu memicu semangat kerja para perangkat desa untuk lebih profesional dalam melayani masyarakat di tingkat bawah.

Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan bahwa salah satu tujuan utama dana ini adalah untuk memberikan kesejahteraan tambahan bagi para petugas data. Selama ini peran operator indeks desa dianggap sangat krusial namun sering kali luput dari perhatian insentif tambahan.

Baca Juga :  Pemprov Pastikan Tak Ada Paksaan ke Malaysia

“Pak Gubernur itu insya Allah akan memberikan bantuan khusus keuangan desa itu 10 juta per desa, salah satu gunanya itu adalah menambah insentif operator desa,” ujar Saipul, Rabu 4 Maret 2026.

Alokasi dana ini akan menyasar sebanyak 2.461 desa yang tersebar di seluruh kabupaten di Provinsi Lampung mulai tahun ini. Dukungan anggaran dari tingkat provinsi ini menjadi solusi di tengah keterbatasan dana desa yang sering kali sudah teralokasi untuk program lainnya.

Baca Juga :  13 Kandidat Rebut Kursi Strategis Pemprov Lampung, Ujian Akhir Dimulai

Pemerintah berharap dengan adanya insentif ini, proses pelaporan data pembangunan desa menjadi lebih tepat waktu dan memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi. Kesejahteraan operator desa dipandang sebagai investasi penting guna menjaga kualitas data pembangunan daerah secara keseluruhan.

Melalui pemberian bantuan ini, Gubernur Lampung menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap penguatan institusi desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Kebijakan ini sekaligus menjadi kado manis bagi ribuan aparatur desa dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari.

 

Berita Terkait

Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.
Resmi Dilantik, Ini Daftar Ketua Dewan Da’wah se-Lampung 2026-2030 Serukan Persatuan dan Perang Lawan Krisis Moral
13 Kandidat Rebut Kursi Strategis Pemprov Lampung, Ujian Akhir Dimulai
Dewan Pendidikan dan Gubernur Lampung Sepakat Bahas Program Kerja untuk Lima Tahun Kedepan
Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung
Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:07 WIB

Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.

Sabtu, 25 April 2026 - 18:18 WIB

Resmi Dilantik, Ini Daftar Ketua Dewan Da’wah se-Lampung 2026-2030 Serukan Persatuan dan Perang Lawan Krisis Moral

Rabu, 22 April 2026 - 21:55 WIB

13 Kandidat Rebut Kursi Strategis Pemprov Lampung, Ujian Akhir Dimulai

Selasa, 21 April 2026 - 14:39 WIB

Dewan Pendidikan dan Gubernur Lampung Sepakat Bahas Program Kerja untuk Lima Tahun Kedepan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:17 WIB

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com