Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas lewat Tindak Lanjut LHP BPK

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung —- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan instrumen krusial dalam mengevaluasi efektivitas pembangunan di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).

​Gubernur menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Lampung atas rampungnya pemeriksaan yang meliputi sektor strategis seperti ketahanan pangan, pengelolaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU), serta belanja daerah Pemerintah Provinsi Lampung.

​”Bagi kami LHP BPK tentu tak hanya sekedar laporan, tapi ini adalah cermin. Cermin untuk melihat apa yang sudah baik dan terutama apa yang harus kami perbaiki ke depan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal di hadapan pimpinan BPK dan jajaran pejabat tinggi pratama.

​Terkait hasil pemeriksaan, Gubernur memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan telah diambil secara serius. Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran untuk segera menyelesaikan rekomendasi BPK agar tingkat tindak lanjut Provinsi Lampung mampu melampaui rata-rata nasional.

Baca Juga :  Walikota Metro Terima Kunjungan BPJS Kota Metro

Ia juga menambahkan bahwa target penyelesaian tindak lanjut diharapkan mencapai di atas 80%.

​Gubernur selanjutnya menekankan bahwa meskipun raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sangat penting, hal tersebut bukanlah muara akhir dari kinerja pemerintah. Fokus utama tetap pada akuntabilitas dan kebermanfaatan anggaran bagi masyarakat luas.

​”WTP bukan tujuan akhir kita tapi melainkan tanggung jawab yang harus dijaga. Pada akhirnya transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab terhadap uang masyarakat yang harus kita jaga, public trust harus kita jaga,” imbuhnya.

​Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan fungsi pengawasan oleh APIP. Hal ini dinilai penting agar setiap program pembangunan tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

​”Kita ingin dikenal bukan hanya rajin menyusun laporan, tapi juga menghadirkan manfaat-manfaat nyata di hadapan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Fondasi Pembangunan di Tahun Pertama Kepemimpinan Mirza–Jihan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyerahkan tiga LHP utama yang mencakup Pemeriksaan Kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan tahun anggaran 2023 – semester I tahun anggaran 2025, Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung, serta Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan operasional tahun 2024 – semester I tahun 2025 pada PT Lampung Jasa Utama (Perseroda).

BPK mengingatkan kewajiban pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004. Nugroho berharap, tingkat penyelesaian tindak lanjut Pemprov Lampung segera melampaui target minimal 80%.

​”Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang baru saja kami sampaikan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ucapnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Noverisman Subing Sayangkan Polemik Dina dan Aza, Persoalan Dinilai Cukup Diselesaikan di Kominfo
Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung
Wartawan Garuda TV Mengaku Dilarang Liput Agenda Gubernur, Sehari Kemudian Dipecat
Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas
Prabowo Ganti Purbaya, Suahasil Nazara Kembali ke Kursi Menteri Keuangan
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Noverisman Subing Sayangkan Polemik Dina dan Aza, Persoalan Dinilai Cukup Diselesaikan di Kominfo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Wartawan Garuda TV Mengaku Dilarang Liput Agenda Gubernur, Sehari Kemudian Dipecat

Sabtu, 19 September 2026 - 08:19 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 18:14 WIB

Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com