Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Sepanjang tahun 2025, Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 4.729 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling mendominasi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan bahwa kejahatan yang paling banyak terjadi masih didominasi oleh kejahatan konvensional atau C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

“Kejahatan konvensional masih menjadi momok masyarakat. Ini menjadi titik fokus kami agar masyarakat merasa aman dan terjaga,” ujar Alfret saat menyampaikan rilis akhir tahun 2025.

Berdasarkan data Polresta Bandar Lampung, kasus curanmor menempati posisi tertinggi dengan 772 perkara, di mana 472 kasus berhasil diungkap. Sementara itu, kasus curat tercatat sebanyak 678 perkara, dan curas sebanyak 72 kasus, dengan tingkat pengungkapan 22 perkara.

Alfret menegaskan, setiap laporan dari masyarakat memiliki peran penting dalam proses pengungkapan kasus. Menurutnya, sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu aparat kepolisian.
“Kami menerima laporan masyarakat sekecil apa pun untuk menjadi pengembangan perkara,” tegasnya.

Baca Juga :  Komnas PA Soroti Pemisahan Anak dari Ibu dan Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

Dari total 4.729 kasus pidana yang ditangani sepanjang 2025, aparat kepolisian berhasil menyelesaikan 2.476 kasus atau sekitar 52,35 persen.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dengan informasi yang cepat dan akurat, terutama dalam pengungkapan kasus curat dan curanmor,” pungkas Alfret.

Berita Terkait

Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
MENAKAR KEADILAN DI POLDA LAMPUNG: MENGAPA SANKSI ETIK SAJA TIDAK CUKUP BAGI OKNUM POLISI PENGANIAYA?
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Polda Garap Penjarahan Lahan di Tuba
GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B
PNS di Metro Tewas Ditembak Usai Cekcok Soal Utang
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:16 WIB

MENAKAR KEADILAN DI POLDA LAMPUNG: MENGAPA SANKSI ETIK SAJA TIDAK CUKUP BAGI OKNUM POLISI PENGANIAYA?

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:03 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WIB

Polda Garap Penjarahan Lahan di Tuba

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:20 WIB

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B

Berita Terbaru

Internasional

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com