Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Sepanjang tahun 2025, Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 4.729 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling mendominasi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan bahwa kejahatan yang paling banyak terjadi masih didominasi oleh kejahatan konvensional atau C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Raker DPR-RI dan kemen ATR/BPN RI Ukur Ulang lahan PT SGC, Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Apresiasi

“Kejahatan konvensional masih menjadi momok masyarakat. Ini menjadi titik fokus kami agar masyarakat merasa aman dan terjaga,” ujar Alfret saat menyampaikan rilis akhir tahun 2025.

Berdasarkan data Polresta Bandar Lampung, kasus curanmor menempati posisi tertinggi dengan 772 perkara, di mana 472 kasus berhasil diungkap. Sementara itu, kasus curat tercatat sebanyak 678 perkara, dan curas sebanyak 72 kasus, dengan tingkat pengungkapan 22 perkara.

Alfret menegaskan, setiap laporan dari masyarakat memiliki peran penting dalam proses pengungkapan kasus. Menurutnya, sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu aparat kepolisian.
“Kami menerima laporan masyarakat sekecil apa pun untuk menjadi pengembangan perkara,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Dari total 4.729 kasus pidana yang ditangani sepanjang 2025, aparat kepolisian berhasil menyelesaikan 2.476 kasus atau sekitar 52,35 persen.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dengan informasi yang cepat dan akurat, terutama dalam pengungkapan kasus curat dan curanmor,” pungkas Alfret.

Berita Terkait

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi
Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra
Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung
Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya
Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura

Rabu, 23 September 2026 - 20:55 WIB

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com