Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Sepanjang tahun 2025, Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 4.729 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling mendominasi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan bahwa kejahatan yang paling banyak terjadi masih didominasi oleh kejahatan konvensional atau C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Vonis Mati Kompol Satria Nanda, Alarm Keras bagi Polri

“Kejahatan konvensional masih menjadi momok masyarakat. Ini menjadi titik fokus kami agar masyarakat merasa aman dan terjaga,” ujar Alfret saat menyampaikan rilis akhir tahun 2025.

Berdasarkan data Polresta Bandar Lampung, kasus curanmor menempati posisi tertinggi dengan 772 perkara, di mana 472 kasus berhasil diungkap. Sementara itu, kasus curat tercatat sebanyak 678 perkara, dan curas sebanyak 72 kasus, dengan tingkat pengungkapan 22 perkara.

Alfret menegaskan, setiap laporan dari masyarakat memiliki peran penting dalam proses pengungkapan kasus. Menurutnya, sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu aparat kepolisian.
“Kami menerima laporan masyarakat sekecil apa pun untuk menjadi pengembangan perkara,” tegasnya.

Baca Juga :  Klarifikasi Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil

Dari total 4.729 kasus pidana yang ditangani sepanjang 2025, aparat kepolisian berhasil menyelesaikan 2.476 kasus atau sekitar 52,35 persen.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dengan informasi yang cepat dan akurat, terutama dalam pengungkapan kasus curat dan curanmor,” pungkas Alfret.

Berita Terkait

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:39 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:10 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:31 WIB

Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:14 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:52 WIB

Pemerintahan

Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:50 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com