Pimpinan media Fajar Sumatera secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik berat yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Pimpinan media Fajar Sumatera secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik berat yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat pada Rabu, (24/12/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, intervensi jabatan, serta keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah.

Laporan pengaduan bernomor 003/B/LP-MSY/FS-DPRD/BDL/XII/2025 itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama Fajar Sumatera, Deni Kurniawan, dan ditujukan kepada Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung. Surat tersebut berstatus rahasia dan penting serta dilengkapi satu berkas barang bukti.

Dalam laporan itu, pihak Fajar Sumatera menyebut terlapor adalah Heti Friskatati, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, yang diduga melakukan sejumlah tindakan yang bertentangan dengan sumpah jabatan dan kode etik DPRD.

Baca Juga :  Gelaran Kriya Jemari 2025, Dekranasda Lampung Tegaskan Wastra Tapis sebagai Perpaduan Tradisi dan Inovasi

Direktur Utama Fajar Sumatera, Deni Kurniawan, menegaskan bahwa langkah pelaporan ke Badan Kehormatan DPRD merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional media terhadap kepentingan publik.

“Laporan ini kami sampaikan bukan atas dasar kepentingan pribadi maupun politis, melainkan sebagai bagian dari komitmen kami menjaga integritas demokrasi lokal dan marwah lembaga DPRD,” ujar Deni.

“Ketika ada dugaan kuat penyalahgunaan jabatan dan intervensi proyek publik, maka publik berhak mengetahui dan lembaga etik wajib bertindak,” tambah Deni Kurniawan.

Ia menambahkan, seluruh informasi yang dipublikasikan Fajar Sumatera telah melalui proses verifikasi dan konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Bersinergi, Dukung Pembangunan Terintegrasi Untuk Pelaksanaan Program Pembangunan Nasional

“Kami bekerja berdasarkan fakta, data, dan keterangan dari narasumber yang kredibel. Pers dilindungi undang-undang, dan kami menolak segala bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Justru laporan ini kami ajukan agar persoalan menjadi terang dan tidak liar di ruang publik,” tegasnya.

Menurut Deni, Badan Kehormatan DPRD harus bersikap objektif dan transparan dalam menangani laporan tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak semakin tergerus.

“Jika dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, kasus ini berpotensi merusak citra DPRD secara institusional. Karena itu kami meminta BK bekerja profesional, terbuka, dan berani mengambil keputusan berdasarkan fakta dan etika,” katanya.

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya
Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung
Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov
Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading
Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat
Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional.
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WIB

Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:11 WIB

Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:51 WIB

Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB