Pimpinan media Fajar Sumatera secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik berat yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Pimpinan media Fajar Sumatera secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik berat yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat pada Rabu, (24/12/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, intervensi jabatan, serta keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah.

Laporan pengaduan bernomor 003/B/LP-MSY/FS-DPRD/BDL/XII/2025 itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama Fajar Sumatera, Deni Kurniawan, dan ditujukan kepada Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung. Surat tersebut berstatus rahasia dan penting serta dilengkapi satu berkas barang bukti.

Dalam laporan itu, pihak Fajar Sumatera menyebut terlapor adalah Heti Friskatati, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, yang diduga melakukan sejumlah tindakan yang bertentangan dengan sumpah jabatan dan kode etik DPRD.

Baca Juga :  Satu Dekade Hari Santri, Gubernur Lampung: Santri Garda Moral dan Peradaban Bangsa

Direktur Utama Fajar Sumatera, Deni Kurniawan, menegaskan bahwa langkah pelaporan ke Badan Kehormatan DPRD merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional media terhadap kepentingan publik.

“Laporan ini kami sampaikan bukan atas dasar kepentingan pribadi maupun politis, melainkan sebagai bagian dari komitmen kami menjaga integritas demokrasi lokal dan marwah lembaga DPRD,” ujar Deni.

“Ketika ada dugaan kuat penyalahgunaan jabatan dan intervensi proyek publik, maka publik berhak mengetahui dan lembaga etik wajib bertindak,” tambah Deni Kurniawan.

Ia menambahkan, seluruh informasi yang dipublikasikan Fajar Sumatera telah melalui proses verifikasi dan konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik.

Baca Juga :  Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

“Kami bekerja berdasarkan fakta, data, dan keterangan dari narasumber yang kredibel. Pers dilindungi undang-undang, dan kami menolak segala bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Justru laporan ini kami ajukan agar persoalan menjadi terang dan tidak liar di ruang publik,” tegasnya.

Menurut Deni, Badan Kehormatan DPRD harus bersikap objektif dan transparan dalam menangani laporan tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak semakin tergerus.

“Jika dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, kasus ini berpotensi merusak citra DPRD secara institusional. Karena itu kami meminta BK bekerja profesional, terbuka, dan berani mengambil keputusan berdasarkan fakta dan etika,” katanya.

Berita Terkait

Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027
Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah
Dua Dekade Sinergi, Peradi dan UBL Kembali Gelar PKPA Angkatan I Tahun 2026
Giat BM PAN, Verrel Bramasta Saatnya Anak Muda Bicara dan Bekerja untuk Bangsa
Merasa Dirugikan Klien, Pengawasan Advokat Digugat ke MK
GOR Saburai Hilang, Pengganti Tak Kunjung Datang
Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga, Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:10 WIB

Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027

Sabtu, 25 April 2026 - 08:47 WIB

Dua Dekade Sinergi, Peradi dan UBL Kembali Gelar PKPA Angkatan I Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026 - 18:38 WIB

Giat BM PAN, Verrel Bramasta Saatnya Anak Muda Bicara dan Bekerja untuk Bangsa

Jumat, 24 April 2026 - 09:04 WIB

Merasa Dirugikan Klien, Pengawasan Advokat Digugat ke MK

Jumat, 24 April 2026 - 09:01 WIB

GOR Saburai Hilang, Pengganti Tak Kunjung Datang

Berita Terbaru

Kriminal

Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:46 WIB

Kriminal

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:16 WIB

Daerah

Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:10 WIB

Pemerintahan

Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com