Pimpinan media Fajar Sumatera secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik berat yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Pimpinan media Fajar Sumatera secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik berat yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat pada Rabu, (24/12/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, intervensi jabatan, serta keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah.

Laporan pengaduan bernomor 003/B/LP-MSY/FS-DPRD/BDL/XII/2025 itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama Fajar Sumatera, Deni Kurniawan, dan ditujukan kepada Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung. Surat tersebut berstatus rahasia dan penting serta dilengkapi satu berkas barang bukti.

Dalam laporan itu, pihak Fajar Sumatera menyebut terlapor adalah Heti Friskatati, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, yang diduga melakukan sejumlah tindakan yang bertentangan dengan sumpah jabatan dan kode etik DPRD.

Baca Juga :  Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Direktur Utama Fajar Sumatera, Deni Kurniawan, menegaskan bahwa langkah pelaporan ke Badan Kehormatan DPRD merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional media terhadap kepentingan publik.

“Laporan ini kami sampaikan bukan atas dasar kepentingan pribadi maupun politis, melainkan sebagai bagian dari komitmen kami menjaga integritas demokrasi lokal dan marwah lembaga DPRD,” ujar Deni.

“Ketika ada dugaan kuat penyalahgunaan jabatan dan intervensi proyek publik, maka publik berhak mengetahui dan lembaga etik wajib bertindak,” tambah Deni Kurniawan.

Ia menambahkan, seluruh informasi yang dipublikasikan Fajar Sumatera telah melalui proses verifikasi dan konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Larang Konvoi dan Petasan Saat Malam Takbiran

“Kami bekerja berdasarkan fakta, data, dan keterangan dari narasumber yang kredibel. Pers dilindungi undang-undang, dan kami menolak segala bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Justru laporan ini kami ajukan agar persoalan menjadi terang dan tidak liar di ruang publik,” tegasnya.

Menurut Deni, Badan Kehormatan DPRD harus bersikap objektif dan transparan dalam menangani laporan tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak semakin tergerus.

“Jika dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, kasus ini berpotensi merusak citra DPRD secara institusional. Karena itu kami meminta BK bekerja profesional, terbuka, dan berani mengambil keputusan berdasarkan fakta dan etika,” katanya.

Berita Terkait

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas
Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:11 WIB

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 17:14 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:19 WIB

Uncategorized

Welly Diborgol, Keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda Lampung

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:54 WIB

Nasional

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:51 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com