Kompastuntas.com, Bandar Lampung— Hingga 4 Juni 2025 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pendapatan Pemprov Lampung mencapai Rp2,37 triliun.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan hari sanksi tersebut telah mencapai 31,78% dari target sebesar Rp 7,46 triliun.
“Sampai saat ini pendapatan Pemprov Lampung telah mencapai Rp2,37 triliun, jumlah itu sudah 31,78 persen dari total Rp7,46 triliun,” ujar Slamet Selasa 10 Juni 2025.
Adapun beberapa sumber pendapatan Pemprov Lampung diantaranya dari sektor Pendapatan asli daerah telah terealisasi sebesar Rp1,37 triliun atau 34,20% dari target Rp4,02 triliun.
Untuk setor pajak daerah telah terealisasi Rp1, 04 triliun atau 35,73% dari target Rp2,92 triliun. Dengan rincian pajak kendaraan bermotor sebesar rp282,38 miliar; BBNKB sebesar Rp154,27 miliar; PBBKB sebesar Rp335,90 miliar; pajak air permukaan sebesar Rp3,06 miliar; pajak rokok sebesar Rp267,46 miliar; pajak alat berat Rp307,43 juta dan opsen pajak mineral bukan logam batuan Rp348,76 juta.
Adapun retribusi daerah telah terealisasi sebesar Rp182,37 miliar dari target Rp450,12 miliar. Selanjutnya hasil pengolahan kekayaan negara yang dipisahkan saat terkumpul Rp27,35 miliar dari target Rp316,14 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp121,44 miliar.
“Sementara itu untuk pendapatan transfer telah mencapai 29% relasi atau Rp995,20 miliar dari target Rp3,43 triliun,” lanjut Slamet.
Adapun rincian pendapatan transfer untuk Pemprov Lampung diantaranya transfer dari pemerintah pusat sebanyak Rp992,84 miliar yang terdiri dari dana perimbangan berupa dana transfer umum-dana bagi hasil sebesar 53,87 miliar; dana transfer umum-dau sebesar Rp929,44 miliar; dak non fisik sebesar Rp9,52 miliar.
Sementara itu pendapatan transfer antar daerah berupa bantuan keuangan khusus dari Pemerintah kabupaten kota sebesar Rp2,35 miliar.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah telah terealisasi 18,40% atau Rp2,53 miliar dari target Rp13,79 miliar.
Dengan rincian pendapatan hibah dari sumbangan pihak ketiga atau sejenis sebesar Rp2,53 miliar.
Berbagai upaya meningkatkan pendapatan terus dilakukan Bapenda Provinsi Lampung salah satunya ia menggenjot pembayaran pajak kendaraan bermotor yang saat ini masih dalam program pemutihan pembayaran pajak.
“Kita terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan terutama dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan upaya penindakan lainnya untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tutup Slamet.









