kompastuntas.comBalam) – Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan dua naskah kuno untuk masuk dalam Program Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2025.
Hal ini sebagai bentuk kontribusi pelestarian warisan dokumenter nusantara dan memperkuat peran daerah dalam pengarusutamaan arsip budaya nasional.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Riski Sofyan menyampaikan, usulan ini disampaikan bersama dua daerah lainnya, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Timur.
“Kami menargetkan dua manuskrip kuno milik Provinsi Lampung bisa masuk dalam Program Ingatan Kolektif Nasional,” ujarnya Kamis (19/6/2025).
Menurut Riski, dua naskah yang diusulkan tersebut adalah Ingok Perjanjian Kita yang kini disimpan di Museum Lampung, serta Poerba Ratoe yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
Ia menambahkan, proses seleksi sudah dimulai sejak paparan dan sosialisasi naskah oleh pihaknya. Nantinya, kedua naskah itu akan dievaluasi oleh tim dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
“Pengumuman hasil seleksi Program IKON akan dilakukan pada bulan Juli. Program ini bertujuan untuk pengarusutamaan naskah kuno nusantara dan menjadi langkah awal agar naskah Lampung bisa diajukan ke UNESCO sebagai bagian dari Memory of the World,” tambahnya.
Saat ini, sebanyak 38 naskah kuno asal Lampung telah di digitalisasi dan tersimpan di Museum Lampung. Namun, masih banyak naskah lainnya yang tersebar di berbagai wilayah bahkan berada di luar negeri. (an)
sumber:gemapos









