Tiga Dinas Di Provinsi Lampung, di Warning LSM Kaki Lampung.

Avatar photo

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Dinas Di Provinsi Lampung, di Warning LSM Kaki Lampung.

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Komite Anti Korupsi Indonesia, Lampung (Lsm Kaki Lampung) yang di ketuai Lucky Nurhidayah.S.H. Kembali mempertanyakan kegiatan yang ada di tiga Dinas di Provinsi Lampung,

Pertama Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Pengadaan Sarana/Perlengkapan Instalasi Pengelolaan POC Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran senilai. Rp.5.508.700.000.

– Belanja Perjalanan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 1.481.931.000.

– Belanja Perjalanan Dinas Biasa Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 21.982.000.

Kedua Dinas Biro Kesra Provinsi Lampung,

– Belanja Biaya Perjalanan Umroh Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.9.640.000.000.

– Belanja Jasa yang di Berikan Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.43.800.000.

Baca Juga :  Komnas PA Soroti Pemisahan Anak dari Ibu dan Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

– Belanja Penghargaan atas suatu Prestasi Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.12.073.222.000.

– Belanja Sewa Angkutan Darat Bermotor dan lainnya Sewa Angkutan Darat Safari Ramadhan Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.75.780.000.

Ketiga Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung,

– Belanja Jasa Kalibrasi Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.102.857.000.

– Belanja Perjalanan Dinas Biasa Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.407.549.000.

– Belanja Tenaga Ahli Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.35.000.000.

– Belanja Pemeliharaan Alat Laboratorium unit Alat Laboratorium dan Alat Laboratorium lainnya, Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.54.390.000.

Lucky Nurhidayah Ketum Lsm Kaki Lampung menjelaskan di ruangan kerja nya, Senin, 04- Agustus 2025. Dalam catatan Kaki Lampung,
Bahwa tiga Dinas Provinsi Tersebut sudah menjadi catatan hitam kami,

Baca Juga :  Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot

Dan insyaallah kami selaku Lembaga Control Sosial Kaki Lampung, Kamis depan akan menyuarakan suara kami di Kantor KPK RI.

Karena sudah jelas Dinas Dinas Tersebut sudah menguntungkan dirinya sendiri,

Lucky juga menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh negara yang harus diberantas secara serius dan sistematis. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama dalam agenda pemerintahannya.

“Korupsi adalah musuh negara. Presiden Prabowo harus menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama agar tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lucky Nurhidayah dalam pernyataan resminya,

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total
LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur
Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang
Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa
Ketua PFI Lampung Sesalkan Intimidasi Ajudan Kalbadi Saat Liputan di Kejati
Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:36 WIB

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:20 WIB

LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB

Pemerintahan

Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:39 WIB