Tiga Dinas Di Provinsi Lampung, di Warning LSM Kaki Lampung.

Avatar photo

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Dinas Di Provinsi Lampung, di Warning LSM Kaki Lampung.

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Komite Anti Korupsi Indonesia, Lampung (Lsm Kaki Lampung) yang di ketuai Lucky Nurhidayah.S.H. Kembali mempertanyakan kegiatan yang ada di tiga Dinas di Provinsi Lampung,

Pertama Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Pengadaan Sarana/Perlengkapan Instalasi Pengelolaan POC Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran senilai. Rp.5.508.700.000.

– Belanja Perjalanan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 1.481.931.000.

– Belanja Perjalanan Dinas Biasa Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 21.982.000.

Kedua Dinas Biro Kesra Provinsi Lampung,

– Belanja Biaya Perjalanan Umroh Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.9.640.000.000.

– Belanja Jasa yang di Berikan Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.43.800.000.

Baca Juga :  Poltabes Bandar Lampung Periksa “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Sebagai Tersangka Sumpah Palsu-Kejahatan Menista Selama 7 Jam

– Belanja Penghargaan atas suatu Prestasi Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.12.073.222.000.

– Belanja Sewa Angkutan Darat Bermotor dan lainnya Sewa Angkutan Darat Safari Ramadhan Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.75.780.000.

Ketiga Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung,

– Belanja Jasa Kalibrasi Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.102.857.000.

– Belanja Perjalanan Dinas Biasa Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.407.549.000.

– Belanja Tenaga Ahli Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.35.000.000.

– Belanja Pemeliharaan Alat Laboratorium unit Alat Laboratorium dan Alat Laboratorium lainnya, Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.54.390.000.

Lucky Nurhidayah Ketum Lsm Kaki Lampung menjelaskan di ruangan kerja nya, Senin, 04- Agustus 2025. Dalam catatan Kaki Lampung,
Bahwa tiga Dinas Provinsi Tersebut sudah menjadi catatan hitam kami,

Baca Juga :  BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung

Dan insyaallah kami selaku Lembaga Control Sosial Kaki Lampung, Kamis depan akan menyuarakan suara kami di Kantor KPK RI.

Karena sudah jelas Dinas Dinas Tersebut sudah menguntungkan dirinya sendiri,

Lucky juga menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh negara yang harus diberantas secara serius dan sistematis. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama dalam agenda pemerintahannya.

“Korupsi adalah musuh negara. Presiden Prabowo harus menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama agar tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lucky Nurhidayah dalam pernyataan resminya,

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WIB

Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur

Senin, 6 April 2026 - 07:39 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:10 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:31 WIB

Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin

Berita Terbaru

Politik

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:17 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com