Dugaan Mafia Hutan Lampung-Sumsel Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Mafia Hutan Lampung-Sumsel Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, skandal perusakan kawasan hutan di Lampung Barat dan OKU Selatan kembali memanas. Aktivis Masyarakat Independent Germasi secara tegas mendorong Kejaksaan Agung RI (Kejagung), khususnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), untuk segera bertindak dan menyeret semua pihak yang diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia kehutanan.

Laporan resmi yang disampaikan Germasi pada 2 Juni 2025 tersebut mengungkap adanya dugaan indikasi kuat praktik kejahatan terorganisir di dua kawasan penting, yakni Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, serta Suaka Margasatwa Gunung Raya di OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Founder Germasi, Ridwan Maulana, C.PL, CDRA, menyebut, skandal perusakan ini tak bisa lagi dikatakan sekadar pelanggaran administratif.

“Kami mencium adanya dugaan kuat bahwa perusakan kawasan hutan ini sudah masuk dalam kategori kejahatan terorganisir. Diduga kuat ada keterlibatan oknum Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, dan oknum Peratin Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa, Sulistiyo, yang patut didalami oleh penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Lebih lanjut, Germasi juga menyoroti adanya dugaan pembiaran sistematis oleh oknum aparat KPH Liwa serta Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, yang hingga kini terkesan tutup mata terhadap masifnya kerusakan hutan di wilayah HL Register 43B.

“Kerusakan yang begitu luas ini mustahil terjadi tanpa adanya pembiaran atau dugaan keterlibatan aparat. Jika benar, maka ini masuk dalam ranah pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Yang menjadi pertanyaan besar: apa sebenarnya yang dikerjakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung selama ini?” sindir Ridwan.

Tak hanya di Lampung, Germasi juga mendorong Kejaksaan Agung RI untuk memperluas penyelidikan hingga ke Sumatera Selatan. Di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya, OKU Selatan, diduga terdapat keterlibatan sejumlah oknum dari KPH Gunung Raya dan BKSDA Sumsel yang diduga berkolaborasi dengan pihak tertentu dengan membiarkan aktivitas ilegal berupa perusakan dan alih fungsi lahan konservasi menjadi perkebunan kopi berlangsung secara terang-terangan.

Baca Juga :  Siapa Yang Berbohong Terkait Peta Kawasan Hutan, Bupati Atau Tim TNBBS

“Ini bukan kejahatan kecil. Dugaan adanya jaringan mafia kehutanan sangat kuat, yang melibatkan aktor intelektual dari kalangan oknum pejabat publik, birokrasi, hingga pengusaha yang selama ini bermain di balik layar. Jika Kejagung RI serius, jaringan ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Germasi menegaskan, publik kini menunggu ketegasan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat. Kejahatan ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem hutan dan masa depan lingkungan hidup di Indonesia.

(Tim)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Perang India-Pakistan 4 Pekan Tembus Rp8.260 Triliun: India Tekor, Pakistan Nyaris Lumpuh
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata: Realisme Strategis di Tengah Ancaman Perang Nuklir
Konflik India-Pakistan: Ajang Uji Coba Teknologi Militer Global dan Panggung Kebangkitan Kekuatan Timur
Studi Harvard Sebut Indonesia Negara Paling ‘Berkembang’ di Dunia
Harimau si Raja Rimba Tinggal Ribuan Ekor, Apa Yang Terjadi Jika Harimau Mengalami Kepunahan ?
Charif Hamia Petinju Kelahiran Aljazair Rela Kalah Demi Nama Besar Negaranya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok

Senin, 26 Mei 2025 - 19:11 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:22 WIB

Perang India-Pakistan 4 Pekan Tembus Rp8.260 Triliun: India Tekor, Pakistan Nyaris Lumpuh

Senin, 12 Mei 2025 - 17:39 WIB

India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata: Realisme Strategis di Tengah Ancaman Perang Nuklir

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:32 WIB

Konflik India-Pakistan: Ajang Uji Coba Teknologi Militer Global dan Panggung Kebangkitan Kekuatan Timur

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jangan Sebut Aku Anak Kecil, Paman: Namaku Marindo Kurniawan

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:49 WIB