617 Guru Non-ASN Bandar Lampung Segera Terima SK Wali Kota untuk Tunjangan Profesi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Kompastuntas.com, Bandar Lampung—Sebanyak 617 guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Kota Bandar Lampung yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan segera menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota. SK tersebut menjadi syarat penting untuk pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan.

Kepastian ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama sejumlah pihak terkait pada Senin (16/6/2025). Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan, pengurus Dewan Kehormatan Honorer Indonesia (DKHI), serta perwakilan para guru non-ASN.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan bahwa penerbitan SK ini merupakan implementasi dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (PERSESJEN Kemendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru bagi guru non-ASN.

Baca Juga :  GERMASI Bantah Klaim Sutikno Soal Register 43 B Krui Utara Lokasi Masih Hutan Lindung Berdasarkan Peta Resmi Negara

“Ini adalah kabar baik bagi para guru honorer. SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi dasar agar mereka bisa memperoleh hak atas tunjangan profesi yang memang sudah seharusnya diterima,” kata Asroni.

Asroni juga mendorong agar proses administrasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bisa segera dituntaskan. Menurutnya, sudah tidak ada alasan untuk menunda pencairan hak para guru, terutama yang telah menyelesaikan PPG.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi saat ini tengah diselesaikan. Ia optimistis, seluruh SK bisa selesai dan mulai dicairkan pada bulan Juli 2025.

“Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Sebanyak 617 guru non-ASN sudah kami daftarkan untuk penerbitan SK. Insya Allah, bulan Juli semua selesai,” ujar Eka.

Eka juga menambahkan bahwa proses penganggaran, termasuk gaji dan tunjangan, sudah masuk dalam perencanaan dan akan segera ditindaklanjuti begitu SK diterbitkan secara resmi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pt LEB: Kejati “Ngerjain” Pemprov Lampung

Sementara itu, penasihat hukum dari Kantor Gindha Ansori Wayka & Rekan yang turut mendampingi para guru menyatakan bahwa langkah advokasi hukum yang mereka tempuh sebelumnya menjadi dorongan penting agar ada kepastian hukum terkait status dan hak para guru honorer.

“Ini bukan semata-mata soal administratif, tetapi menyangkut hak yang selama ini tertunda. Kami berharap pemerintah daerah konsisten dalam menjalankan komitmennya,” ujar salah satu penasihat hukum dalam rapat tersebut.

Dengan diterbitkannya SK Wali Kota, para guru non-ASN dapat segera memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru. Hal ini dinilai sebagai langkah maju dalam peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di luar jalur ASN, yang selama ini kerap diabaikan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung pun diharapkan terus menjaga komitmen terhadap para guru non-ASN sebagai bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan dan peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia
Lebih Dekat dengan Warga, OPD Tampil di Zona Terbuka Lampung Fest 2025
Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan!
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Realisasi Pendapatan Pemprov Lampung Sampai 4 Juni Capai Rp2,37 Triliun
Buka Tiga Rombel SMA, Sekolah Rakyat Milik Pemprov Lampung Mulai Terima Siswa Juni Ini
Rahmat Mirzani Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 13:10 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 16:36 WIB

Lebih Dekat dengan Warga, OPD Tampil di Zona Terbuka Lampung Fest 2025

Rabu, 5 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan!

Selasa, 4 November 2025 - 16:52 WIB

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru

Uncategorized

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 4 Nov 2025 - 16:52 WIB