617 Guru Non-ASN Bandar Lampung Segera Terima SK Wali Kota untuk Tunjangan Profesi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Kompastuntas.com, Bandar Lampung—Sebanyak 617 guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Kota Bandar Lampung yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan segera menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota. SK tersebut menjadi syarat penting untuk pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan.

Kepastian ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama sejumlah pihak terkait pada Senin (16/6/2025). Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan, pengurus Dewan Kehormatan Honorer Indonesia (DKHI), serta perwakilan para guru non-ASN.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan bahwa penerbitan SK ini merupakan implementasi dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (PERSESJEN Kemendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru bagi guru non-ASN.

Baca Juga :  Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

“Ini adalah kabar baik bagi para guru honorer. SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi dasar agar mereka bisa memperoleh hak atas tunjangan profesi yang memang sudah seharusnya diterima,” kata Asroni.

Asroni juga mendorong agar proses administrasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bisa segera dituntaskan. Menurutnya, sudah tidak ada alasan untuk menunda pencairan hak para guru, terutama yang telah menyelesaikan PPG.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi saat ini tengah diselesaikan. Ia optimistis, seluruh SK bisa selesai dan mulai dicairkan pada bulan Juli 2025.

“Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Sebanyak 617 guru non-ASN sudah kami daftarkan untuk penerbitan SK. Insya Allah, bulan Juli semua selesai,” ujar Eka.

Eka juga menambahkan bahwa proses penganggaran, termasuk gaji dan tunjangan, sudah masuk dalam perencanaan dan akan segera ditindaklanjuti begitu SK diterbitkan secara resmi.

Baca Juga :  Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini

Sementara itu, penasihat hukum dari Kantor Gindha Ansori Wayka & Rekan yang turut mendampingi para guru menyatakan bahwa langkah advokasi hukum yang mereka tempuh sebelumnya menjadi dorongan penting agar ada kepastian hukum terkait status dan hak para guru honorer.

“Ini bukan semata-mata soal administratif, tetapi menyangkut hak yang selama ini tertunda. Kami berharap pemerintah daerah konsisten dalam menjalankan komitmennya,” ujar salah satu penasihat hukum dalam rapat tersebut.

Dengan diterbitkannya SK Wali Kota, para guru non-ASN dapat segera memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru. Hal ini dinilai sebagai langkah maju dalam peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di luar jalur ASN, yang selama ini kerap diabaikan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung pun diharapkan terus menjaga komitmen terhadap para guru non-ASN sebagai bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan dan peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak
Pemprov Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Pemprov Lampung Bersinergi, Dukung Pembangunan Terintegrasi Untuk Pelaksanaan Program Pembangunan Nasional
Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Menko AHY dan Wagub Jihan Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:56 WIB

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak

Selasa, 25 November 2025 - 00:46 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 10:43 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Rabu, 19 November 2025 - 12:53 WIB

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB