Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Kompastuntas.com—Teluk Betung, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi mengetuk palu kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (7/8/2026).

Dokumen krusial tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar. Langkah ini menandai penyesuaian postur anggaran daerah di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.

Jihan Nurlela menegaskan bahwa penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS merupakan fase vital dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Proses tersebut menuntut ketelitian agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Melalui pembahasan yang konstruktif, penuh tanggung jawab, dan mengedepankan kepentingan masyarakat, kita telah menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Jihan usai paripurna. Ia turut menyampaikan apresiasinya kepada jajaran legislatif, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah merampungkan pembahasan materi perubahan anggaran.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Penguatan Gizi dan Ekonomi Daerah Melalui Kegiatan MASAMO

Postur Pendapatan Menyusut, Belanja Justru Membengkak

Dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026, proyeksi pendapatan daerah Lampung terkoreksi turun dari target awal Rp7,012 triliun menjadi Rp6,992 triliun. Artinya, terdapat penyusutan pendapatan sebesar Rp19,67 miliar. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer, sementara pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat stabil. Sejalan dengan hal tersebut, persentase peningkatan PAD diproyeksikan terkoreksi turun 0,43 persen dibanding target awal APBD 2026.

Berbanding terbalik dengan sektor pendapatan, alokasi belanja daerah justru melambung. Pos belanja yang semula dipatok Rp7,916 triliun dinaikkan menjadi Rp7,991 triliun, atau membengkak sekitar Rp74,66 miliar.
Menurut Jihan, lonjakan belanja dilakukan guna mengamankan pendanaan program-program prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

“Termasuk penyesuaian belanja pegawai, kebutuhan operasional perangkat daerah, serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan,” tuturnya.

Asumsi Makro Ekonomi
Penyusunan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ini berpijak pada sejumlah asumsi makro pembangunan daerah:
• Pertumbuhan Ekonomi: 5,30 – 5,80 persen
• ⁠PDRB per Kapita (Harga Berlaku): Rp58 juta – Rp62 juta
• ⁠Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 74,00 – 74,40 poin
• ⁠Tingkat Pengangguran Terbuka: 3,51 – 4,05 persen
• ⁠Tingkat Kemiskinan: 8,90 – 9,65 persen
• ⁠Gini Ratio: 0,274 – 0,286
Inflasi: 2,5 ± 1 persen
• Tingkat Kemantapan Jalan: 83,55 – 85,70 persen
• ⁠Nilai Tukar Petani (NTP): 129,5 – 132,0
• ⁠Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK): 62,41 – 64,03 persen

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:51 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Berita Terbaru

Nasional

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:45 WIB

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com