Skenario Keluarga: Bupati Lampung Tengah Diduga “Menjodohkan” Adik Ipar Jadi Sekda

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skenario Keluarga: Bupati Lampung Tengah Diduga “Menjodohkan” Adik Ipar Jadi Sekda

Skenario Keluarga: Bupati Lampung Tengah Diduga “Menjodohkan” Adik Ipar Jadi Sekda

Kompastuntas.com— Lampung Tengah, aroma nepotisme kembali tercium menyengat di tubuh birokrasi daerah. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah. Hari ini tanggal 07 Mei 2025, di tengah proses yang diklaim transparan dan berbasis merit, nama Welly Adi Wantra, S.STP., M.M.adik ipar Bupati Ardito Wijaya tiba-tiba mencuat sebagai kandidat unggulan. Skor nyaris sempurna dalam tahap administrasi dan rekam jejak menjadi alarm publik bahwa proses ini tak sekadar seleksi, tapi skenario yang sudah disusun rapi.

Pengamat pemerintahan daerah, Rosim Nyerupa, S.IP, secara tajam menyindir proses ini. “Kalau memang sudah diniatkan, kenapa tidak langsung dilantik saja? Tak perlu repot-repot menggelar seleksi yang hanya jadi formalitas,” cetusnya. Kritik bernada sarkastik itu menggambarkan kekecewaan terhadap dugaan kuat bahwa seleksi ini hanyalah panggung sandiwara birokrasi yang melegitimasi keputusan politik penuh konflik kepentingan.

“Meritokrasi” Rasa Keluarga

Welly, yang memperoleh 90 poin dalam verifikasi administrasi dan rekam jejak—tertinggi di antara lima kandidat—disebut-sebut mengungguli pesaing lain dengan margin mencolok. Padahal, para pesaingnya juga memiliki rekam jejak panjang dalam birokrasi. Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan: benarkah penilaian itu murni? Ataukah rekam jejak Welly bukan sekadar catatan karier, tapi juga silsilah keluarga?

Baca Juga :  Belum 100 Hari Masa Jabatan, Ardito Sudah Beri Kejutan Getir

Jika benar, maka proses ini mencoreng prinsip merit-based recruitment yang menjadi fondasi tata kelola birokrasi modern. Dalam kerangka teori Political Economy of Corruption, praktik seperti ini merupakan bentuk korupsi non-finansial yang sangat merusak—menggerus kepercayaan publik, menyingkirkan kandidat potensial, dan menjadikan birokrasi sebagai ladang politik dinasti.

Birokrasi atau Dinasti?

Max Weber pernah memperingatkan bahaya birokrasi yang kehilangan rasionalitas karena dikooptasi oleh relasi personal. Ketika jabatan strategis seperti Sekda—yang menjadi otak administratif daerah—diserahkan kepada orang yang lebih terikat darah daripada integritas, maka birokrasi bukan lagi alat pelayanan publik, melainkan instrumen pelanggengan kekuasaan.

Rosim Nyerupa menyebut, praktik semacam ini tak sekadar melukai etika pemerintahan, tapi juga membuka pintu bagi institusionalisasi nepotisme. “Jika tak ada konsekuensi, dan masyarakat diam, maka nepotisme akan menjadi norma, bukan penyimpangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala Ombudsman Lampung Respon Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah

Panggung Prosedural, Aktor Sudah Terpilih

Jika seleksi hanya berfungsi sebagai window dressing—permak legal-formal atas keputusan politis yang sudah “jadi”—maka publik layak marah. Panitia seleksi pun kini berada dalam sorotan. Independensi mereka bukan hanya diuji secara administratif, tetapi juga secara moral. Mampukah mereka berdiri tegak melawan intervensi kekuasaan? Atau justru tunduk, diam, dan menjadi bagian dari skenario?

Masyarakat Sipil Harus Bangun

Proses ini menjadi ujian bagi seluruh komponen demokrasi lokal, terutama masyarakat sipil. Pengawalan publik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Karena jika jabatan strategis seperti Sekda ditentukan lewat jalur keluarga, maka yang dipertaruhkan bukan cuma satu kursi, tapi masa depan tata kelola pemerintahan Lampung Tengah.

Birokrasi tak boleh tunduk pada dinasti. Jika rakyat lengah, maka hari ini kita saksikan satu adik ipar naik pangkat. Besok, bisa jadi seluruh pemerintahan dijalankan oleh silsilah, bukan kapasitas.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis
RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup
Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan
Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara
Berita ini 517 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:27 WIB

Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com