Rudi Antoni Sindir Keras Kritik Soal Rangkap Jabatan di KONI “Sudah Tua, Jangan Manuver Lagi”
Kompastuntas.com—Kedaton, tudingan miring soal rangkap jabatan di tubuh KONI Lampung memantik reaksi keras dari Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Lampung masa bakti 2025–2029, Rudi Antoni. Ia balik menyentil Amalsyah Tarmizi, mantan Wakil Ketua Umum I KONI Lampung era Arinal Djunaidi, yang menyebut ada empat pengurus baru KONI melanggar AD/ART karena merangkap jabatan.
Keempat nama yang dimaksud adalah Margono Tarmudji (Wakil Ketua Umum I), Riagus Ria (Wakil Ketua Umum II), Yanuar Irawan (Wakil Ketua Umum III), serta Saiful (Sekretaris Umum). Mereka disebut juga menjabat sebagai pengurus inti di sejumlah cabang olahraga tingkat provinsi maupun kabupaten.
Namun bagi Rudi Antoni, kritik itu datang dari memori yang pendek. Ia menyebut praktik rangkap jabatan bukan barang baru di tubuh KONI Lampung, bahkan telah berlangsung sejak era kepengurusan sebelumnya—termasuk saat Amalsyah sendiri menjabat.
“Selama ini bapak itu ke mana saja ya? Kok baru sekarang ribut. Padahal waktu beliau jadi Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum I, praktik rangkap jabatan juga jalan terus,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (13/7).
Rudi lantas membeberkan deretan nama yang merangkap jabatan di era Arinal Djunaidi. Sebut saja Budi Darmawan (Sekum KONI dan Ketum Pergatsi), Irham Djafar Lan Putra (Waketum I dan Ketum Perbakin), hingga Rahmat Mirzani Djausal (Waketum II dan Ketum PGI). Bahkan, Yanuar Irawan yang kini ikut disorot, sudah merangkap posisi sejak dulu sebagai Ketua Pengprov Percasi.
Rudi juga menyentil era kepengurusan sebelumnya di bawah Prof. Yusuf S. Barusman. Kala itu, sang ketua pun rangkap jabatan sebagai Ketua Cabor Tarung Drajat—meski kemudian mundur dari posisi tersebut. Sementara itu, (alm) Hannibal bahkan merangkap lebih dari dua jabatan sekaligus: Ketua Harian KONI, Ketum FORKI, Ketum KBI, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung.
“Saya bisa sebut lebih banyak lagi. Contohnya Ketua KONI Bandar Lampung sekarang, juga merangkap sebagai Ketum Pengprov PBVSI Lampung. Jadi lucu saja kalau hari ini seolah-olah ini hal baru,” sindir Rudi.
Bagi Rudi, yang terpenting bukan soal rangkap jabatannya, melainkan bagaimana tanggung jawab dan dedikasi terhadap tugas. Sepanjang tidak mengganggu kinerja organisasi atau penyalahgunaan anggaran, menurutnya tak ada pelanggaran etis atau moral yang substansial.
“Jadi, sudah lah. Ini seperti orang tua yang tiba-tiba gelisah dan mencari panggung. Sudah tua, jangan lagi bikin manuver-manuver murahan. Tidak lelah apa?” pungkasnya tajam.
Editor : Hengki Utama