Pemprov Lampung Alokasikan Rp10 Juta untuk Insentif Operator Desa

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung, —Pemerintah Provinsi Lampung membawa kabar menggembirakan bagi seluruh jajaran aparatur desa melalui kebijakan bantuan keuangan khusus. Program ini dirancang sebagai bentuk apresiasi nyata atas kerja keras perangkat desa dalam mengelola administrasi dan pembangunan wilayah.

Bantuan senilai Rp10 juta per desa ini rencananya akan disalurkan secara merata ke seluruh desa di Lampung tanpa terkecuali. Langkah ini diharapkan mampu memicu semangat kerja para perangkat desa untuk lebih profesional dalam melayani masyarakat di tingkat bawah.

Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan bahwa salah satu tujuan utama dana ini adalah untuk memberikan kesejahteraan tambahan bagi para petugas data. Selama ini peran operator indeks desa dianggap sangat krusial namun sering kali luput dari perhatian insentif tambahan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Kejar Penyelesaia Tiga Dokumen Izin Sekolah Rakyat Di Kota Baru

“Pak Gubernur itu insya Allah akan memberikan bantuan khusus keuangan desa itu 10 juta per desa, salah satu gunanya itu adalah menambah insentif operator desa,” ujar Saipul, Rabu 4 Maret 2026.

Alokasi dana ini akan menyasar sebanyak 2.461 desa yang tersebar di seluruh kabupaten di Provinsi Lampung mulai tahun ini. Dukungan anggaran dari tingkat provinsi ini menjadi solusi di tengah keterbatasan dana desa yang sering kali sudah teralokasi untuk program lainnya.

Baca Juga :  Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung

Pemerintah berharap dengan adanya insentif ini, proses pelaporan data pembangunan desa menjadi lebih tepat waktu dan memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi. Kesejahteraan operator desa dipandang sebagai investasi penting guna menjaga kualitas data pembangunan daerah secara keseluruhan.

Melalui pemberian bantuan ini, Gubernur Lampung menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap penguatan institusi desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Kebijakan ini sekaligus menjadi kado manis bagi ribuan aparatur desa dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari.

 

Berita Terkait

DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Berita Terbaru

Opini

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com