Mulai 27 April 2026, Pemprov Lampung Berlakukan Diskon Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Lampung—Pemerintah Provinsi Lampung resmi memberlakukan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 sebagai strategi untuk mendorong investasi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kebijakan ini mulai berlaku pada 27 April hingga 31 Desember 2026. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan program tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mendukung dunia usaha yang berinvestasi di daerah.

Baca Juga :  Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Perusahaan yang berinvestasi di Lampung tentu memiliki kendaraan operasional, umumnya berpelat kuning. Gubernur mendorong agar kendaraan tersebut didaftarkan di Lampung karena aktivitas usahanya juga berada di sini,” kata Saipul, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Apresiasi Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie, Siap Diresmikan dan Jadi Kebanggaan Lampung

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com