Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com— Jakarta, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Kepolisian Indonesia telah mengalami kebijakan baru. Pemegang SIM Indonesia tidak perlu lagi menggunakan SIM Internasional saat berkunjung ke banyak negara di Asia Tenggara. SIM Indonesia kini telah diakui di negara-negara ASEAN, yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura dan Malaysia.

Mengutip detikcom (21/4), berdasarkan informasi resmi dari Polri, SIM Indonesia bisa digunakan secara resmi di negara-negara ASEAN mulai tanggal 1 Juni 2025 mendatang, setelah penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor SIM.

Penerapan NIK sebagai nomor SIM ini merupakan bagian dari integrasi legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya. Dokumen yang dimaksud mencakup NPWP, BPJS, dan KTP.

Baca Juga :  Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

“Setelah 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS agar lebih mudah,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Surat Izin Mengemudi (SIM) domestik Indonesia dapat diakui dan berlaku di beberapa negara. Hal itu sesuai dengan “Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued” yang diterbitkan oleh negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga :  Dugaan Mafia Hutan Lampung-Sumsel Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung

Kesepakatan ini telah diperluas sejak tahun 1997, termasuk ke negara Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.

Meski demikian, beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia. Berikut aturannya.

– Singapura memiliki kebijakan terkait penggunaan SIM Indonesia baru berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan.

– Di Malaysia, SIM Internasional dan SIM Indonesia masih berlaku bagi mereka yang ingin mengemudi. Asalkan, WNI tanpa SIM Internasional mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia. Pernyataan ini sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

 

Penulis : CNBC Indonesia

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Register 43B TNBBS Terbakar, Saat Oknum Pejabat Menanam Kopi di Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Justru Bungkam
Dugaan Mafia Hutan Lampung-Sumsel Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung
Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Perang India-Pakistan 4 Pekan Tembus Rp8.260 Triliun: India Tekor, Pakistan Nyaris Lumpuh
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata: Realisme Strategis di Tengah Ancaman Perang Nuklir
Konflik India-Pakistan: Ajang Uji Coba Teknologi Militer Global dan Panggung Kebangkitan Kekuatan Timur
Studi Harvard Sebut Indonesia Negara Paling ‘Berkembang’ di Dunia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 07:53 WIB

Register 43B TNBBS Terbakar, Saat Oknum Pejabat Menanam Kopi di Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Justru Bungkam

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:34 WIB

Dugaan Mafia Hutan Lampung-Sumsel Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok

Senin, 26 Mei 2025 - 19:11 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:22 WIB

Perang India-Pakistan 4 Pekan Tembus Rp8.260 Triliun: India Tekor, Pakistan Nyaris Lumpuh

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jangan Sebut Aku Anak Kecil, Paman: Namaku Marindo Kurniawan

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:49 WIB