Langkah Pertama Sang Penjaga Keadilan — 143 Advokat Muda Peradi Disumpah di Bandar Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Pertama Sang Penjaga Keadilan — 143 Advokat Muda Peradi Disumpah di Bandar Lampung

Kompastuntas.com— Bandarlampung, Di sebuah ballroom megah di pusat Kota Bandar Lampung, Kamis pagi itu (15/5/2025), suasana tampak lebih dari sekadar formal. Di balik toga hitam dan wajah-wajah serius, ada rona bahagia, haru, dan bangga. Sebanyak 143 advokat muda resmi mengikrarkan sumpah setia mereka untuk menegakkan hukum, keadilan, dan etika profesi.

Ini bukan sekadar prosesi hukum. Bagi banyak dari mereka, ini adalah puncak dari perjuangan panjang, serta awal dari tanggung jawab besar sebagai penegak hukum di tengah kompleksitas dunia modern.

“Hari ini bukan akhir, ini adalah titik awal kami untuk berbakti pada hukum dan masyarakat,” ungkap salah satu advokat muda, matanya berkaca-kaca saat menyebutkan nama orang tuanya yang hadir di barisan tamu.

Ruang yang Menghidupkan Sumpah

Ballroom Swiss-Belhotel Lampung berubah menjadi ruang sakral. Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Dr. Mochamad Djoko, S.H., M.Hum., memimpin pengambilan sumpah, mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama seorang advokat.

Baca Juga :  Perehaban Rumah Bapak Tarwono Capai 51 Persen, Satgas TMMD Kodim 0422/Lampung Barat Genjot Pembangunan Demi Rakyat

“Keadilan tidak sekadar diperjuangkan di ruang sidang, tapi dijaga lewat kejujuran di hati para advokat,” ucap Djoko.

PERADI dan Tugas Moral Advokat

Ketua DPC PERADI Bandarlampung, Bey Sujarwo, S.H., M.H., tak hanya menyampaikan ucapan selamat. Ia memberi pesan tajam: menjadi advokat adalah amanah, bukan sekadar profesi. Ia menggarisbawahi pentingnya kesiapan para advokat menghadapi KUHP baru 2026, serta kewajiban untuk menjalankan pro bono 50 jam per tahun.

“Advokat tak boleh hanya menunggu perkara. Ia harus hadir di tengah masyarakat, menjembatani keadilan yang seringkali jauh dari rakyat kecil,” tegasnya.

Suara Sujarwo juga menggema saat menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukum adat sebagai bagian dari solusi kekosongan hukum, sejalan dengan semangat KUHP yang baru.

Mereka yang Tak Hanya Menghafal Pasal

Bagi para advokat muda ini, ilmu yang mereka pelajari selama bertahun-tahun kini harus mereka buktikan dalam praktik. Bukan hanya soal pasal dan doktrin, tapi juga kemampuan membaca realitas, mendengar korban, dan memperjuangkan mereka yang tak punya suara.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Warga, Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Sosialisasi Peternakan di Pekon Pemerihan

Di tengah sesi ramah tamah, seorang ibu paruh baya, orang tua dari Toni Mahasan advokat muda—terisak haru. “Saya tak mengerti hukum, tapi saya tahu anak saya ingin membantu orang banyak. Hari ini dia resmi bisa melakukannya,” katanya.

Perjalanan Baru Telah Dimulai

Ratusan foto diambil hari itu. Tetapi momen yang paling membekas bukanlah kilatan kamera, melainkan kilatan tekad di mata para advokat muda. Mereka bukan lagi mahasiswa atau calon. Mereka kini bagian dari sistem hukum, dengan janji yang telah mereka ucapkan di bawah sumpah.

DPC PERADI Bandarlampung, dengan komitmennya untuk menjaga kualitas dan integritas profesi, menutup acara tersebut bukan sebagai penutup, melainkan sebagai pembuka dari babak baru dalam sejarah hukum kota ini.

“Kami bukan hanya mencetak advokat,” ujar Sujarwo, “Kami sedang membangun fondasi masa depan keadilan Indonesia.”

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Pembangunan Jalan di Pekon Pemerihan
“Total tuntutan 24 Tahun, Pengacara Terdakwa Korupsi PDAM Lampung minta Bebas”
HUT ke-55: PWI Lampung Ambil Bagian Wujudkan Ketahanan Pangan
Kampus Sebagai Ruang Bersama, Bukan Milik Kelompok Tertentu
Lampung Siap Kolaborasi Strategis dengan Shandong Tiongkok
Bersama TNI, Warga Pekon Pemerihan Wujudkan Jalan Impian Lewat TMMD ke-124
Ketua LSM KAKI Lampung Dituduh Otak Penggelapan Motor, Laporkan Balik Mantan OB ke Polresta
Perambah Liar di TNBBS Kembali Memicu Konflik Manusia dan Harimau, Seorang Petani Tewas di Mangsa
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:06 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Pembangunan Jalan di Pekon Pemerihan

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:21 WIB

“Total tuntutan 24 Tahun, Pengacara Terdakwa Korupsi PDAM Lampung minta Bebas”

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:12 WIB

HUT ke-55: PWI Lampung Ambil Bagian Wujudkan Ketahanan Pangan

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kampus Sebagai Ruang Bersama, Bukan Milik Kelompok Tertentu

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:10 WIB

Lampung Siap Kolaborasi Strategis dengan Shandong Tiongkok

Berita Terbaru