Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung

Kompastuntas.com— Teluk Betung, Isu dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dibantah keras. Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah mengganggu kenyamanan pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Rendi menyebut, pemberitaan di salah satu media online, trabas.co, yang menyinggung dua ASN berinisial DAL (ESDM) dan SH (RSUDAM), membuat kedua ASN tersebut merasa terusik. Karena itu, BKD memutuskan menghadirkan mereka dalam konferensi pers untuk meluruskan isu tersebut.

“Pasca pemberitaan itu, kami langsung melakukan tracking. Meski hanya mencantumkan inisial, kami tahu siapa kedua ASN tersebut. Oleh karena itu, kami hadirkan keduanya hari ini sebagai bentuk transparansi sekaligus klarifikasi,” ujar Rendi.

Ia menegaskan, proses promosi jabatan di lingkungan Pemprov Lampung dilakukan berdasarkan usulan dari kepala OPD masing-masing. BKD, kata dia, hanya bertugas sebagai regulator yang memproses usulan tersebut sesuai ketentuan peraturan.

Baca Juga :  Kaki Minta APH Periksa Anggaran Biro Kesra Lampung Yang Bocor

“Fakta yang kami sampaikan hari ini jelas: isu itu tidak benar. Informasi tersebut sudah mengganggu pribadi yang bersangkutan, bahkan keluarga mereka ikut merasa tidak nyaman. Karena itu, kami perlu meluruskan agar tidak berkembang menjadi narasi yang merugikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Efisiensi Bukan Alasan Mati Gaya di Lampung Fest 2025

Rendi juga berharap klarifikasi ini dapat mengembalikan semangat para ASN, khususnya dalam proses pembinaan kepegawaian yang sedang terus dilakukan dengan percepatan di berbagai lini.

Sementara itu, sumber internal trabas.co menanggapi bantahan tersebut sebagai hak BKD dan kedua ASN. Ia menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya disampaikan apa adanya sesuai informasi yang diterima.

“Soal mereka membantah, itu hak mereka. Saya sudah menyampaikan apa adanya. Kebenaran hanya Allah SWT yang tahu,” ujarnya.

Meski begitu, sumber tersebut menyambut baik adanya klarifikasi resmi dari BKD Lampung.

“Syukurlah ada klarifikasi dari BKD dan ASN yang bersangkutan. Semoga Lampung semakin maju,” ungkapnya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

PINKONDA Audiensi dengan Ketua Kwarda Lampung, Laporkan Kesiapan Kontingen Jamnas XII 2026
DPRD Lampung Apresiasi Prestasi Nasional Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik
Sekdaprov Marindo Ikuti Peresmian 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Prabowo
Taekwondo Gubernur Lampung Cup II Dimulai
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Perombakan Birokrasi di Tulang Bawang Barat, Empat Pejabat Eselon II Tempati Posisi Baru
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:48 WIB

PINKONDA Audiensi dengan Ketua Kwarda Lampung, Laporkan Kesiapan Kontingen Jamnas XII 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:52 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Prestasi Nasional Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:55 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:55 WIB

Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:14 WIB

Sekdaprov Marindo Ikuti Peresmian 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Prabowo

Berita Terbaru

Opini

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Senin, 1 Jun 2026 - 20:12 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com