Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung

Kompastuntas.com— Teluk Betung, Isu dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dibantah keras. Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah mengganggu kenyamanan pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Rendi menyebut, pemberitaan di salah satu media online, trabas.co, yang menyinggung dua ASN berinisial DAL (ESDM) dan SH (RSUDAM), membuat kedua ASN tersebut merasa terusik. Karena itu, BKD memutuskan menghadirkan mereka dalam konferensi pers untuk meluruskan isu tersebut.

“Pasca pemberitaan itu, kami langsung melakukan tracking. Meski hanya mencantumkan inisial, kami tahu siapa kedua ASN tersebut. Oleh karena itu, kami hadirkan keduanya hari ini sebagai bentuk transparansi sekaligus klarifikasi,” ujar Rendi.

Ia menegaskan, proses promosi jabatan di lingkungan Pemprov Lampung dilakukan berdasarkan usulan dari kepala OPD masing-masing. BKD, kata dia, hanya bertugas sebagai regulator yang memproses usulan tersebut sesuai ketentuan peraturan.

Baca Juga :  Menjaga Stabilitas Harga Dibulan Ramadhon, Pemkot Metro Rapat HLM

“Fakta yang kami sampaikan hari ini jelas: isu itu tidak benar. Informasi tersebut sudah mengganggu pribadi yang bersangkutan, bahkan keluarga mereka ikut merasa tidak nyaman. Karena itu, kami perlu meluruskan agar tidak berkembang menjadi narasi yang merugikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Harian Ikaperta Dukung Pemerintah HPP Sebesar Rp 6.500, Petani Bisa Jadi Pengusaha

Rendi juga berharap klarifikasi ini dapat mengembalikan semangat para ASN, khususnya dalam proses pembinaan kepegawaian yang sedang terus dilakukan dengan percepatan di berbagai lini.

Sementara itu, sumber internal trabas.co menanggapi bantahan tersebut sebagai hak BKD dan kedua ASN. Ia menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya disampaikan apa adanya sesuai informasi yang diterima.

“Soal mereka membantah, itu hak mereka. Saya sudah menyampaikan apa adanya. Kebenaran hanya Allah SWT yang tahu,” ujarnya.

Meski begitu, sumber tersebut menyambut baik adanya klarifikasi resmi dari BKD Lampung.

“Syukurlah ada klarifikasi dari BKD dan ASN yang bersangkutan. Semoga Lampung semakin maju,” ungkapnya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Lampung memulai langkah strategis dalam Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan program prioritas Badan
Perkuat Ekosistem Budaya, Pemprov Lampung Siap Kolaborasi Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan
Dorong ASN Profesional, Pemprov Lampung Terapkan Manajemen Talenta Terintegrasi
Pemprov Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah
Pemprov dan Dekranasda Provinsi Lampung Sukses Gelar Pameran Kriya Jemari 2025
Kembangkan Kompetensi Warga, Desa Kurnia Agung Jadi Inspirasi Peningkatan SDM Mesuji
Figur Teknis yang Menguasai Panggung: Intji Indriati di Bursa Sekda Lampura
Sinergi Pemprov Lampung dan BPKP Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel dan Berintegritas
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 00:31 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung memulai langkah strategis dalam Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan program prioritas Badan

Selasa, 25 November 2025 - 11:03 WIB

Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 10:14 WIB

Perkuat Ekosistem Budaya, Pemprov Lampung Siap Kolaborasi Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan

Selasa, 25 November 2025 - 00:50 WIB

Dorong ASN Profesional, Pemprov Lampung Terapkan Manajemen Talenta Terintegrasi

Selasa, 25 November 2025 - 00:46 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Rabu, 10 Des 2025 - 12:07 WIB