Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung

Kompastuntas.com— Teluk Betung, Isu dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dibantah keras. Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah mengganggu kenyamanan pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Rendi menyebut, pemberitaan di salah satu media online, trabas.co, yang menyinggung dua ASN berinisial DAL (ESDM) dan SH (RSUDAM), membuat kedua ASN tersebut merasa terusik. Karena itu, BKD memutuskan menghadirkan mereka dalam konferensi pers untuk meluruskan isu tersebut.

“Pasca pemberitaan itu, kami langsung melakukan tracking. Meski hanya mencantumkan inisial, kami tahu siapa kedua ASN tersebut. Oleh karena itu, kami hadirkan keduanya hari ini sebagai bentuk transparansi sekaligus klarifikasi,” ujar Rendi.

Ia menegaskan, proses promosi jabatan di lingkungan Pemprov Lampung dilakukan berdasarkan usulan dari kepala OPD masing-masing. BKD, kata dia, hanya bertugas sebagai regulator yang memproses usulan tersebut sesuai ketentuan peraturan.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-76 Satpol PP, Gubernur Tekankan Peran Strategis Satpol PP Jaga Ketertiban dan Stabilitas Daerah

“Fakta yang kami sampaikan hari ini jelas: isu itu tidak benar. Informasi tersebut sudah mengganggu pribadi yang bersangkutan, bahkan keluarga mereka ikut merasa tidak nyaman. Karena itu, kami perlu meluruskan agar tidak berkembang menjadi narasi yang merugikan,” tegasnya.

Baca Juga :  WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Rendi juga berharap klarifikasi ini dapat mengembalikan semangat para ASN, khususnya dalam proses pembinaan kepegawaian yang sedang terus dilakukan dengan percepatan di berbagai lini.

Sementara itu, sumber internal trabas.co menanggapi bantahan tersebut sebagai hak BKD dan kedua ASN. Ia menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya disampaikan apa adanya sesuai informasi yang diterima.

“Soal mereka membantah, itu hak mereka. Saya sudah menyampaikan apa adanya. Kebenaran hanya Allah SWT yang tahu,” ujarnya.

Meski begitu, sumber tersebut menyambut baik adanya klarifikasi resmi dari BKD Lampung.

“Syukurlah ada klarifikasi dari BKD dan ASN yang bersangkutan. Semoga Lampung semakin maju,” ungkapnya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi yang ada Di Kabupaten
IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi
Pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung Melakukan Audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Metro Tancap Gas Digitalisasi Pendapatan, Aplikasi METAS Diluncurkan
16 KM Jalan Di Lampung Sudah Mulai di Beton
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Kolam Pahoman Kembali Difungsikan, Disiapkan Jadi Pusat Pembinaan Atlet Renang Lampung
Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:04 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi yang ada Di Kabupaten

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIB

IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:29 WIB

Pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung Melakukan Audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Minggu, 5 April 2026 - 13:09 WIB

Metro Tancap Gas Digitalisasi Pendapatan, Aplikasi METAS Diluncurkan

Jumat, 3 April 2026 - 19:12 WIB

16 KM Jalan Di Lampung Sudah Mulai di Beton

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com