Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung

Kompastuntas.com— Teluk Betung, Isu dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dibantah keras. Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah mengganggu kenyamanan pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Rendi menyebut, pemberitaan di salah satu media online, trabas.co, yang menyinggung dua ASN berinisial DAL (ESDM) dan SH (RSUDAM), membuat kedua ASN tersebut merasa terusik. Karena itu, BKD memutuskan menghadirkan mereka dalam konferensi pers untuk meluruskan isu tersebut.

“Pasca pemberitaan itu, kami langsung melakukan tracking. Meski hanya mencantumkan inisial, kami tahu siapa kedua ASN tersebut. Oleh karena itu, kami hadirkan keduanya hari ini sebagai bentuk transparansi sekaligus klarifikasi,” ujar Rendi.

Ia menegaskan, proses promosi jabatan di lingkungan Pemprov Lampung dilakukan berdasarkan usulan dari kepala OPD masing-masing. BKD, kata dia, hanya bertugas sebagai regulator yang memproses usulan tersebut sesuai ketentuan peraturan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Pencanangan Zona Integritas RSJ Bukan Sekadar Seremoni

“Fakta yang kami sampaikan hari ini jelas: isu itu tidak benar. Informasi tersebut sudah mengganggu pribadi yang bersangkutan, bahkan keluarga mereka ikut merasa tidak nyaman. Karena itu, kami perlu meluruskan agar tidak berkembang menjadi narasi yang merugikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

Rendi juga berharap klarifikasi ini dapat mengembalikan semangat para ASN, khususnya dalam proses pembinaan kepegawaian yang sedang terus dilakukan dengan percepatan di berbagai lini.

Sementara itu, sumber internal trabas.co menanggapi bantahan tersebut sebagai hak BKD dan kedua ASN. Ia menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya disampaikan apa adanya sesuai informasi yang diterima.

“Soal mereka membantah, itu hak mereka. Saya sudah menyampaikan apa adanya. Kebenaran hanya Allah SWT yang tahu,” ujarnya.

Meski begitu, sumber tersebut menyambut baik adanya klarifikasi resmi dari BKD Lampung.

“Syukurlah ada klarifikasi dari BKD dan ASN yang bersangkutan. Semoga Lampung semakin maju,” ungkapnya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama

Berita Terbaru

Pers

Ahmad Muzani Dukung HPN-Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:50 WIB

Militer

Amanat Kemerdekaan: Mengubah Nilai Sejarah Jadi Karya Nyata

Senin, 17 Agu 2026 - 22:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com