Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian

Kompastuntas.com, Bandarlampung–Pengumuman hasil seleksi SMA Unggul Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 memunculkan beragam respons dari wali murid, menyampaikan kekecewaan karena anaknya yang memiliki nilai rapor tinggi tidak berhasil lolos melalui jalur prestasi.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, seorang orang tua mengaku heran karena anaknya yang memiliki nilai rapor di atas 91 dan masuk peringkat paralel sekolah tetap tidak diterima. Ia menilai hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Potensi Akademik (TPA) yang hanya berlangsung dalam satu hari menjadi faktor yang sangat menentukan hasil akhir seleksi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, meminta masyarakat memahami bahwa seleksi jalur prestasi SMA Unggul tidak hanya didasarkan pada nilai rapor semata.

Menurut Thomas, seluruh peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi merupakan siswa-siswi terbaik dari SMP masing-masing yang telah melewati seleksi administrasi yang ketat sebelum mengikuti tahapan tes.

Baca Juga :  Alzier Soroti Proyek UIN Raden Intan Lampung, Desak Audit Investigatif Anggaran Rp170 Miliar

“Peserta yang masuk jalur prestasi ini pada dasarnya adalah anak-anak berprestasi dari seluruh kabupaten dan kota di Lampung. Mereka harus memenuhi syarat akademik maupun non-akademik terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan penghitungan nilai akhir sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” ujar Thomas.

Ia menjelaskan, berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB 2026, nilai akhir jalur prestasi SMA Unggul merupakan gabungan dari empat komponen utama, yakni nilai rapor semester 1 sampai 5 sebesar 30 persen, nilai TKA sebesar 30 persen, nilai TPA sebesar 30 persen, serta sertifikat atau piagam prestasi sebesar 10 persen.

Karena menggunakan sistem pembobotan tersebut, lanjut Thomas, peserta dengan nilai rapor sangat tinggi belum tentu otomatis berada pada peringkat teratas apabila nilai TKA, TPA, maupun komponen prestasi lainnya tidak setinggi peserta lain.

“Jadi penentuan kelulusan bukan hanya berdasarkan satu komponen. Semua nilai digabung dan dihitung secara proporsional sesuai bobot yang telah ditetapkan dalam juknis. Sistem ini dirancang agar seleksi lebih objektif dan mampu mengukur kemampuan akademik peserta secara menyeluruh,” katanya.

Baca Juga :  Perjalanan Wartawan From Zero To Hero

Dalam Petunjuk Teknis SPMB 2026, jalur prestasi SMA Unggul memang dilaksanakan melalui mekanisme tes dengan menggabungkan empat komponen penilaian tersebut. Sementara kuota jalur prestasi dialokasikan minimal 35 persen dari total daya tampung sekolah.

Thomas juga mengakui bahwa dalam setiap proses seleksi dengan jumlah pendaftar yang jauh lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia, selalu ada peserta yang belum berhasil lolos. Namun, ia memastikan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kuota sekolah unggul terbatas, sementara peminatnya sangat tinggi. Karena itu masyarakat diharapkan dapat melihat hasil seleksi secara utuh sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan dalam juknis, bukan hanya dari satu indikator nilai saja,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Hari Pramuka Ke-65, Kwarcab Tanggamus Gelar Upacara Di Bumi Perkemahan Gisting
Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung
Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini
Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur
Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat
Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara
Sekolah Tanpa Batas: Memberi Kesempatan Kedua bagi Anak Putus Sekolah Melalui PJJ
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Hari Pramuka Ke-65, Kwarcab Tanggamus Gelar Upacara Di Bumi Perkemahan Gisting

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com