Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Lampung dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah, di Ruang Sakai Sambayan, Selasa (12/5/2026).
Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa capaian pengendalian inflasi di Provinsi Lampung patut disyukuri. Berdasarkan data statistik terbaru, inflasi Lampung tercatat sebagai salah satu yang terendah secara nasional. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak terlena dengan capaian tersebut.
Menurutnya, arahan Gubernur Lampung sangat jelas, yakni memastikan bahwa angka inflasi yang baik benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Indikator utamanya adalah masyarakat mampu memperoleh bahan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau.
Marindo menegaskan, pengendalian harga tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi
Lampung, tetapi harus melalui kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota. la menjelaskan bahwa titik survei inflasi yang ditentukan pemerintah pusat berada di beberapa daerah tertentu, sehingga pemerintah provinsi juga perlu memahami metode pengambilan data
oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
la menilai, pemahaman terhadap data sangat penting agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tepat dalam pengendalian harga. Karena itu, Pemprov
Lampung terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan data yang
disampaikan benar-benar akurat dan dapat
dimanfaatkan untuk kebijakan yang menyentuh
langsung masyarakat.
Marindo meminta jajaran perangkat daerah untuk
memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi
kenaikan harga bahan pokok. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran sesuai komoditas masing-masing. Dinas
Pertanian, misalnya, bertanggung jawab pada komoditas pangan seperti padi dan jagung, sementara Dinas Perkebunan menangani
komoditas gula dan kopi.









