Gubernur Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung– Sebanyak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik, Rabu (1/10/2025).

Pelantikan dilakukan langsung Asisten Administrasi Umum Sulpakar mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Pelantikan tersebut dilaksanakan serentak di 10 lokasi yang berbeda berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Nomor:800.1.2.5/5430/VI.04/2025 tentang pengangkatan PPPK jabatan pelaksana teknis dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 periode ke 2.

Pada kesempatan itu, Sulpakar saat membacakan sambutan Gubernur Lampung mengatakan, PPPK yang baru dilantik secara resmi mengemban amanah untuk mengabdi untuk masyarakat melalui tugas-tuga pemerintahan.

Baca Juga :  Founder GERMASI Tanggapi Pernyataan Dirut PDAM Limau Kunci: “Jangan Lempar Tanggung Jawab"

Lebih lanjut dikatakan, PPPK bukan hanya sekedar pengakuan administrative tetapi tanggungjawab moral sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang langsung bersentuhan dengan pelayanan public.

“Masyarakat menaruh harapan besar agar kehadiran kepada PPPK mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat kinerja birokrasi dan menghadirkan pemerintah yang responsive dan solutif,” katanya.

Baca Juga :  “Bantuan Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila Ingatkan: Kritik Warga Itu Kontrol, Bukan Musuh”

Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya aparatur. Kehadiran PPPK diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata diberbagai sector prioritas pembangunan daerah. Seperti pendidikan, kesehatan, pertanian serta bidang strategis lainnya.

“Kita menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, mulai dari transformasi digital, perubahan sosial, hingga tuntutan pelayanan public yang cepat. PPPK harus menjadi bagian dari solusi dengan terus berlajar, meningkatkan kompetisi, serta menjaga disiplin dan etos kerja,”pungkasnya.***

sumber : KILAULAMPUNG.COM

Berita Terkait

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi yang ada Di Kabupaten
IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi
Pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung Melakukan Audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Metro Tancap Gas Digitalisasi Pendapatan, Aplikasi METAS Diluncurkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:50 WIB

Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up

Selasa, 14 April 2026 - 13:53 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri

Selasa, 14 April 2026 - 13:50 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 09:04 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi yang ada Di Kabupaten

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIB

IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi

Berita Terbaru

Politik

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:17 WIB

Daerah

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:47 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com