Gubernur Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung– Sebanyak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik, Rabu (1/10/2025).

Pelantikan dilakukan langsung Asisten Administrasi Umum Sulpakar mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Pelantikan tersebut dilaksanakan serentak di 10 lokasi yang berbeda berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Nomor:800.1.2.5/5430/VI.04/2025 tentang pengangkatan PPPK jabatan pelaksana teknis dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 periode ke 2.

Pada kesempatan itu, Sulpakar saat membacakan sambutan Gubernur Lampung mengatakan, PPPK yang baru dilantik secara resmi mengemban amanah untuk mengabdi untuk masyarakat melalui tugas-tuga pemerintahan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lebih lanjut dikatakan, PPPK bukan hanya sekedar pengakuan administrative tetapi tanggungjawab moral sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang langsung bersentuhan dengan pelayanan public.

“Masyarakat menaruh harapan besar agar kehadiran kepada PPPK mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat kinerja birokrasi dan menghadirkan pemerintah yang responsive dan solutif,” katanya.

Baca Juga :  Rosim Nyerupa, Tantang Ardito Buktikan Kalau Tidak Ada Jual Beli Jabatan Di Lamteng

Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya aparatur. Kehadiran PPPK diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata diberbagai sector prioritas pembangunan daerah. Seperti pendidikan, kesehatan, pertanian serta bidang strategis lainnya.

“Kita menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, mulai dari transformasi digital, perubahan sosial, hingga tuntutan pelayanan public yang cepat. PPPK harus menjadi bagian dari solusi dengan terus berlajar, meningkatkan kompetisi, serta menjaga disiplin dan etos kerja,”pungkasnya.***

sumber : KILAULAMPUNG.COM

Berita Terkait

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama

Berita Terbaru

Militer

Amanat Kemerdekaan: Mengubah Nilai Sejarah Jadi Karya Nyata

Senin, 17 Agu 2026 - 22:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com