Gubernur Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung– Sebanyak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik, Rabu (1/10/2025).

Pelantikan dilakukan langsung Asisten Administrasi Umum Sulpakar mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Pelantikan tersebut dilaksanakan serentak di 10 lokasi yang berbeda berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Nomor:800.1.2.5/5430/VI.04/2025 tentang pengangkatan PPPK jabatan pelaksana teknis dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 periode ke 2.

Pada kesempatan itu, Sulpakar saat membacakan sambutan Gubernur Lampung mengatakan, PPPK yang baru dilantik secara resmi mengemban amanah untuk mengabdi untuk masyarakat melalui tugas-tuga pemerintahan.

Baca Juga :  Dukung Instruksi Presiden, Pemprov Lampung Laksanakan KORVE di Teluk Betung Timur

Lebih lanjut dikatakan, PPPK bukan hanya sekedar pengakuan administrative tetapi tanggungjawab moral sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang langsung bersentuhan dengan pelayanan public.

“Masyarakat menaruh harapan besar agar kehadiran kepada PPPK mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat kinerja birokrasi dan menghadirkan pemerintah yang responsive dan solutif,” katanya.

Baca Juga :  Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan

Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya aparatur. Kehadiran PPPK diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata diberbagai sector prioritas pembangunan daerah. Seperti pendidikan, kesehatan, pertanian serta bidang strategis lainnya.

“Kita menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, mulai dari transformasi digital, perubahan sosial, hingga tuntutan pelayanan public yang cepat. PPPK harus menjadi bagian dari solusi dengan terus berlajar, meningkatkan kompetisi, serta menjaga disiplin dan etos kerja,”pungkasnya.***

sumber : KILAULAMPUNG.COM

Berita Terkait

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis
RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup
Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan
Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:27 WIB

Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com