Founder GERMASI Tanggapi Pernyataan Dirut PDAM Limau Kunci: “Jangan Lempar Tanggung Jawab”

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Founder GERMASI Tanggapi Pernyataan Dirut PDAM Limau Kunci: “Jangan Lempar Tanggung Jawab”

Kompastuntas.com— Lampung Barat, polemik dugaan eksploitasi air tanpa izin oleh PDAM Limau Kunci terus bergulir. Menyusul pernyataan Direktur Utama PDAM, Dona Soreny Moza, yang menyebut persoalan tersebut sebagai masalah nasional, Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) memberikan tanggapan keras. ( 20/06/2025 )

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, menilai pernyataan Dona sebagai upaya pengalihan isu dan pembenaran terhadap dugaan pelanggaran hukum serius, khususnya eksploitasi sumber daya air dari kawasan hutan tanpa izin resmi.

“Jangan berlindung di balik kalimat ‘kami hanya pengelola’. Fakta hukumnya jelas: air diambil dari kawasan hutan tanpa izin lengkap. Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ada potensi kerugian negara / perekonomian negara dari hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) serta bentuk indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang,” tegas Ridwan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Lebih lanjut, Ridwan menilai pernyataan Dirut PDAM yang menyebut akan “mengalihkan kemarahan konsumen ke GERMASI” sebagai bentuk dugaan intimidasi verbal terselubung terhadap gerakan masyarakat.

“Pernyataan itu sangat tidak etis. Seolah-olah GERMASI yang harus bertanggung jawab jika air dimatikan, padahal yang menyedot air tanpa izin adalah PDAM. Ini bisa dianggap ancaman halus yang berbahaya dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal,” tambahnya.

Ridwan juga menolak logika bahwa PDAM tidak bertanggung jawab jika masyarakat kecewa atas potensi penutupan sumber air.

“Kalau tahu izinnya belum lengkap, kenapa tetap ambil air? Kalau sadar itu bisa menimbulkan gejolak, kenapa dilanjutkan? Ini justru menunjukkan adanya kesengajaan melanggar hukum dan mengabaikan risiko sosial serta hukum,” ujarnya.

GERMASI juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, untuk tidak terjebak pada narasi bahwa BUMD adalah “milik negara”, lalu kebal dari proses hukum.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Sekjend Laskar Lampung Indonesia Terkait “Licinnya” Pelantikan Sekda Lampung Tengah

“Modus semacam ini sering dimainkan. Menggunakan status badan usaha milik daerah sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab hukum. Negara yang mana? Negara hukum atau negara kepentingan?” tandas Ridwan.

Ridwan menegaskan bahwa GERMASI akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas dan menantang Dirut PDAM Limau Kunci untuk menunjukan dokumen – dokumen perizinan terkait eksploitasi pemanfaatan air dari kawasan hutan sesuai dengan ketentuan aturan pemerintah yang belaku.

“Kami tidak takut digiring jadi kambing hitam. Jika PDAM mau adu data, ayo kita buka di ruang publik. Jangan hanya bersembunyi di balik pesan WhatsApp,” ujarnya lantang.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi yang ada Di Kabupaten
IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi
Pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung Melakukan Audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Metro Tancap Gas Digitalisasi Pendapatan, Aplikasi METAS Diluncurkan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:50 WIB

Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up

Selasa, 14 April 2026 - 13:53 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri

Selasa, 14 April 2026 - 13:50 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 09:04 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi yang ada Di Kabupaten

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIB

IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi

Berita Terbaru

Politik

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:17 WIB

Daerah

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:47 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com