Danantara Tangani Proyek PSEL Lampung Raya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Kompastuntas.com, Lampung – Senin (11/5/2026) siang, di Ruang Rapat Lt III Gedung Kemenko Pangan di Jakarta Pusat, tercatat sejarah bagi perkembangan Provinsi Lampung ke depan.

Apa itu?  Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung, Pemkot Bandarlampung, Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Lampung Timur, dan Danantara Indonesia sepakat mempercepat pembangunan  Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di provinsi ini.

Berita Lokal

 

Baca Juga :  PD PIRA Provinsi Lampung Sambut HUT RI Ke-80 Dengan Kegiatan UMKM, Seni-budaya, dan Donor Darah August 21, 2025

Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Pemprov Lampung dan Danantara Indonesia menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) percepatan pembangunan PSEL aglomerasi Lampung Raya (Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur) sebagai langkah strategis menghadapi darurat sampah sekaligus mendukung energi bersih dan berkelanjutan.

Dengan timbulan sampah wilayah aglomerasi Lampung Raya yang mencapai lebih dari 1000 ton per hari, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Riski Sofyan, percepatan pembangunan PSEL di Lampung diharapkan menjadi solusi  pengelolaan sampah modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Resmi! Perang Gaza Berakhir Usai Sandera Dibebaskan, Ini Kata Trump

Dijelaskan, pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Regional Provinsi Lampung, yang sering disebut sebagai Proyek PSEL Lampung Raya, merupakan langkah strategis Pemprov Lampung dalam mengatasi krisis pengelolaan sampah di wilayah aglomerasi.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com