Daftar 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi Temuan BPJPH

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi

 

Kompastuntas.com— Jakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi (porcine).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan penemuan ini dilakukan atas koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan klaim kehalalan produk pangan yang beredar di pasaran.

“Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4)

Menurut Ahmad, produk pangan olahan tersebut diketahui tidak halal setelah dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Baca Juga :  Isbedy Stiawan ZS Raih Juara II Sayembara Puisi Esai Antar Bangsa di Sabah

“Dan harus kami sampaikan juga bahwa laboratorium kami adalah salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia,” jelasnya.

Dari 9 produk yang terbukti tidak halal itu, ada 7 produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 produk yang tidak bersertifikat halal.

Terhadap produk bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.

Untuk produk yang tidak bersertifikat halal, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan

Baca Juga :  Charif Hamia Petinju Kelahiran Aljazair Rela Kalah Demi Nama Besar Negaranya

Tim kami, masih berupaya menghubungi produsen maupun importir produk-produk yang dinyatakan mengandung unsur babi tersebut. Namun, belum ada respons dari pihak-pihak terkait.

Daftar produk pangan olahan mengandung babi dapat dilihat di laman situs resmi BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 tentang Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine) seperti diunggah pada situs resmi BPJPH

 

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Ketegangan Thailand–Kamboja Membara Lagi Artileri Berat Bicara, Diplomasi Bungkam
Warga Pemalang Tewas Tragis Diduga Dimangsa Harimau di Perbatasan TNBBS Lampung Barat
Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokas
Israel Babak Belur, Perang 12 Hari yang Mengoyak Ekonomi dan Nurani
Isbedy Stiawan ZS Raih Juara II Sayembara Puisi Esai Antar Bangsa di Sabah
Register 43B TNBBS Terbakar, Saat Oknum Pejabat Menanam Kopi di Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Justru Bungkam
Dugaan Mafia Hutan Lampung-Sumsel Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung
Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:03 WIB

Ketegangan Thailand–Kamboja Membara Lagi Artileri Berat Bicara, Diplomasi Bungkam

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:37 WIB

Warga Pemalang Tewas Tragis Diduga Dimangsa Harimau di Perbatasan TNBBS Lampung Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:33 WIB

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:01 WIB

Israel Babak Belur, Perang 12 Hari yang Mengoyak Ekonomi dan Nurani

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:46 WIB

Isbedy Stiawan ZS Raih Juara II Sayembara Puisi Esai Antar Bangsa di Sabah

Berita Terbaru

Sport

Janji Tunai, Gubernur Mirza Punya Target Ambisius Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:14 WIB