Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak

 

Kompastuntas.com— Way Halim, dugaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah besar di SPBU kawasan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, menjadi sorotan masyarakat.

Salah seorang masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan, terdapat pengisian solar dengan nilai sekitar Rp800 ribu lebih menggunakan mobil pribadi dengan nomor polisi BE 1465 EX.

Yang menjadi sorotan, ketika ditanyakan terkait pengisian tersebut, petugas SPBU bernama Zahra disebut mengatakan bahwa pengisian tersebut dilakukan atas perintah pimpinan.

Baca Juga :  Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka

Menindaklanjuti informasi tersebut, Hariankandidat.co.id kemudian melakukan konfirmasi kepada petugas pengawasan SPBU bernama Andi.

Andi menyatakan bahwa pihak SPBU pada prinsipnya menjalankan pengisian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kejadian tersebut karena pada saat kejadian dirinya sedang tidak bertugas.

“Kalau kami sudah sesuai dengan SOP. Nanti kami cek dulu karena kemarin saya sedang off,” ujar Andi saat dikonfirmasi Hariankandidat.co.id, Senin (24/8/2026).

Baca Juga :  3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?

Andi juga menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan apabila hasil pengecekan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas.

“Kalau memang benar, nanti kita kasih sanksi buat petugasnya,” tegas Andi.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak pengawasan SPBU akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan apakah pengisian solar menggunakan mobil pribadi tersebut telah sesuai SOP, termasuk menelusuri keterangan bahwa pengisian dilakukan atas perintah pimpinan.

Hariankandidat.co.id akan terus mengawal informasi tersebut dan menunggu hasil pengecekan dari pihak SPBU.

Berita Terkait

Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra
Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung
Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura

Rabu, 23 September 2026 - 20:55 WIB

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya

Berita Terbaru

Pendidikan

500 Mahasiswa Masuk LK I HMI, Apa yang Akan Mereka Bawa Pulang?

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:22 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com