Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Kompastuntas.com— Way Halim, dugaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah besar di SPBU kawasan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, menjadi sorotan masyarakat.
Salah seorang masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan, terdapat pengisian solar dengan nilai sekitar Rp800 ribu lebih menggunakan mobil pribadi dengan nomor polisi BE 1465 EX.
Yang menjadi sorotan, ketika ditanyakan terkait pengisian tersebut, petugas SPBU bernama Zahra disebut mengatakan bahwa pengisian tersebut dilakukan atas perintah pimpinan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Hariankandidat.co.id kemudian melakukan konfirmasi kepada petugas pengawasan SPBU bernama Andi.
Andi menyatakan bahwa pihak SPBU pada prinsipnya menjalankan pengisian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kejadian tersebut karena pada saat kejadian dirinya sedang tidak bertugas.
“Kalau kami sudah sesuai dengan SOP. Nanti kami cek dulu karena kemarin saya sedang off,” ujar Andi saat dikonfirmasi Hariankandidat.co.id, Senin (24/8/2026).
Andi juga menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan apabila hasil pengecekan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas.
“Kalau memang benar, nanti kita kasih sanksi buat petugasnya,” tegas Andi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak pengawasan SPBU akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan apakah pengisian solar menggunakan mobil pribadi tersebut telah sesuai SOP, termasuk menelusuri keterangan bahwa pengisian dilakukan atas perintah pimpinan.
Hariankandidat.co.id akan terus mengawal informasi tersebut dan menunggu hasil pengecekan dari pihak SPBU.









