WFH Mulai Besok, Pemprov Lampung Jamin Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Lampung– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat, 10 April 2026. Meski demikian, Pemprov memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses pelayanan.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pengaturan pola kerja ASN.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik karena sejumlah sektor tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

“WFH ini akan dimulai besok Jumat, 10 April. ASN melaksanakan WFH, kecuali pejabat eselon satu atau Sekda, pejabat eselon dua, kepala OPD, serta unit instansi yang melaksanakan pelayanan publik,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.

Baca Juga :  Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Menko AHY dan Wagub Jihan Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Kembali Bergerak, Dua Pejabat Eselon II Bertukar Posisi

Ia menjelaskan, unit kerja yang tetap beroperasi secara langsung di kantor meliputi sektor pendidikan, kesehatan seperti rumah sakit, serta layanan perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain itu, bidang-bidang di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga tetap bekerja dari kantor.

Marindo memastikan, pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing kepala OPD, dengan catatan pelayanan publik harus tetap berjalan normal.

“Kita akan memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tidak menerima pelayanan dari Pemerintah Provinsi Lampung. Artinya pelayanan publik tetap berjalan, kita pastikan itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Inflasi Terkendali, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dan Program Perumahan

BACA JUGA:Dosen Teknokrat Elka Pranita: Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung

Untuk menjaga kedisiplinan ASN selama menjalankan WFH, Pemprov Lampung akan melakukan pengawasan ketat. Setiap kepala OPD diwajibkan menggelar rapat virtual melalui Zoom Meeting setiap hari mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB.

Selain itu, kehadiran ASN akan dipantau melalui aplikasi Sistem Informasi Kehadiran dan Aktivitas Pegawai (SIKAP).

ASN diwajibkan melakukan absensi dari lokasi masing-masing yang kemudian diawasi oleh atasan langsung dan kepala OPD.

“Hasil absensi akan dilaporkan kepada Kepala BKD untuk dimonitor. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan evaluasi dan akses pada aplikasi dapat dikunci,” jelasnya.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com