Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra mendapat perlakuan tak mengenakkan saat meliput sidang dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran, Jumat (3/7/2026).

Seorang pria berkacamata hitam tiba-tiba memukul smartphone milik Bayu Saputra yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik mengambil video terdakwa Dendi Ramadhona.

Aksi yang mengarah ke intimidasi dari pria yang berpakaian serba hitam itu terjadi saat terdakwa Dendi Ramadhona keluar dari ruang sidang.

“Saya lagi ngambil video, tiba-tiba bapak berkacamata hitam itu memukul kamera ponsel alat kerja saya saat peliputan. Saya kaget dan takut karena gesturnya seperti mengancam saya,” kata Bayu kepada wartawan usai peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Bayu mengaku, upaya intimidasi dari pria berkacamata hitam saat meliput sidang dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran dengan terdakwa Dendi Ramadhona tak hanya terjadi kali ini saja.

“Setiap kali sidang orang itu selalu mendekati saya, dia sering kali bilang kalau buat berita sidang Dendi Ramadhona yang bener yah,” kata Bayu.

Tak hanya itu, pria berkacamata hitam itu juga kerap menghalangi wartawan yang hendak mengambil foto Dendi Ramadhona di ruang sidang.

Baca Juga :  Kejagung Jelaskan Ke Dewan Pers Soal Peran Direktur JakTV Rintangi Usut Kasus

“Bahkan dia pernah tanya saya, kamu wartawan apa. Tinggal dimana. Saya sebenarnya ada rawa khawatir ada terjadi apa-apa,” kata Bayu.

Usai peristiwa yang mengarah ke intimidasi itu, Bayu mengaku trauma dan ada kekhawatiran kalau ‘algojo’ yang mengawal Dendi Ramadhona saat sidang akan melakukan tindakan kekerasan terhadap Jurnalis.

Karena itu, Bayu berharap hakim maupun petugas pengamanan dalam pengadilan negeri Tanjung Karang dapat menertibkan para ‘algojo’ Dendi Ramadhona itu.

“Kalau bisa aparat kepolisian bisa berjaga dan mengambil tindakan tegas terhadap pria berkacamata hitam itu dan kelompoknya,” tandas Bayu.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra
Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung
Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya
Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:55 WIB

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com