Gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung Cair Awal Juni 2026, Anggaran Capai Rp150 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung Cair Awal Juni 2026, Anggaran Capai Rp150 Miliar

Kompastuntas.com, Bandarlampung — Kabar baik bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK dipastikan mulai dicairkan pada awal Juni 2026, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp150 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
“Pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan pada Juni 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk memenuhi hak ASN dan PPPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi 12.648 pegawai negeri sipil (PNS), 12.779 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 863 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Lampung.
Lebih lanjut, Nurul Fajri menegaskan bahwa komponen gaji ke-13 bagi PPPK meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.
Namun demikian, terdapat ketentuan khusus bagi PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan secara proporsional, dihitung berdasarkan jumlah bulan masa kerja dibagi 12, sebagaimana mekanisme yang juga diterapkan pada pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
“Untuk PPPK yang masa kerjanya belum genap satu tahun, besarannya disesuaikan secara proporsional. Ini sudah diatur dalam regulasi yang sama,” jelasnya.
Dengan pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan daya beli serta membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.
Pemerintah Provinsi Lampung juga memastikan proses pencairan dilakukan tepat waktu dan sesuai mekanisme, guna menjaga stabilitas kesejahteraan pegawai di tengah dinamika ekonomi saat ini. (*)

Baca Juga :  Ardito Berdalih Soal Kabar Jual Beli Jabatan Di Pemda Lamteng

Berita Terkait

Ketua Kwarda Lampung Dorong Rakernas PJ’91 Hasilkan Rekomendasi Nyata untuk Pembangunan Generasi Muda
Proyek Rp23 Miliar Nyaris “Lolos”, Warga Bongkar Borok Talud Pringsewu-Kalirejo
Gelar Aksi Demo, Aliansi Mahasiswa Lampung Gaungkan 8 Tuntutan Rakyat
Anggota Dewan Provinsi Lampung Legowo, Anak Tidak Masuk Bukti Nyata Tidak Ada Titip-titip
SMAN 1 Metro Bantah Dugaan Kecurangan SPMB, Seleksi Mengacu Penuh pada Juknis 2026
Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro
Bahlil Puji Mirza di Depan Prabowo, Dari Kader HIPMI hingga Pimpin Lampung
Disorot Banyaknya Kepsek Berstatus Plt, Thomas Amirico: Usulan Definitif Sedang Berproses
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:02 WIB

Ketua Kwarda Lampung Dorong Rakernas PJ’91 Hasilkan Rekomendasi Nyata untuk Pembangunan Generasi Muda

Senin, 15 Juni 2026 - 18:28 WIB

Gelar Aksi Demo, Aliansi Mahasiswa Lampung Gaungkan 8 Tuntutan Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:17 WIB

Anggota Dewan Provinsi Lampung Legowo, Anak Tidak Masuk Bukti Nyata Tidak Ada Titip-titip

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:01 WIB

SMAN 1 Metro Bantah Dugaan Kecurangan SPMB, Seleksi Mengacu Penuh pada Juknis 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:28 WIB

Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com