Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga, Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga Pada Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, proses eksekusi rumah di kawasan Korpri, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (23/4), berubah ricuh. Sejumlah warga dari pihak termohon mengaku mendapat tindakan represif, termasuk dugaan pemukulan oleh oknum aparat kepolisian yang tidak mengenakan seragam.

Berdasarkan video yang beredar di kalangan media, situasi di lokasi tampak memanas. Warga yang mencoba bertahan di lokasi disebut dihalau secara paksa. Bahkan, dalam rekaman tersebut terlihat seorang warga diduga ditinju oleh pria yang disebut sebagai anggota polisi baju preman.

Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan pengawalan aparat. Sebelum pelaksanaan, juru sita PN Tanjungkarang, Arief, membacakan penetapan eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019.

Baca Juga :  Biro Kesra Lampung Buka Suara Soal Isu Kenaikan Biaya Umrah: Semua Sesuai Aturan Demi Kenyamanan Jamaah

Dalam keterangannya, Arief menegaskan bahwa putusan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga pelaksanaan eksekusi dinyatakan sah secara hukum.

“Atas perintah Ketua PN Tanjungkarang, putusan yang telah inkrah ini mulai dilaksanakan hari ini,” ujar Arief di lokasi.

Namun, pihak termohon menilai pelaksanaan eksekusi sarat kejanggalan. Kuasa hukum ahli waris Abdul Wahid Masykur, Wahyu Widiyatmiko, menyebut kliennya belum mendapatkan kejelasan terkait objek sengketa yang dieksekusi.

Menurutnya, pihaknya sempat meminta penjelasan terkait dua sertifikat yang menjadi dasar eksekusi, yakni SHM Nomor 70 dan SHM Nomor 702. Namun, dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan saat proses berlangsung.

“Kami kecewa. Upaya hukum kasasi sudah terdaftar dan belum diputus, tapi eksekusi tetap dilakukan,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Bertanggung Jawab atas Kerusakan Pompa Air di Perumahan Bukit Beringin Raya

Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian data kepemilikan tanah, mulai dari perbedaan alamat hingga nomor sertifikat hak milik (SHM). Bahkan, menurutnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak membawa dokumen asli saat diminta menunjukkan dasar legalitas objek yang dieksekusi.

“Ada kejanggalan. Legal standing kepemilikan tidak bisa ditunjukkan secara jelas, tapi eksekusi tetap dipaksakan,” ujarnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang polemik eksekusi lahan di Bandar Lampung yang kerap berujung konflik di lapangan. Dugaan tindakan represif aparat pun berpotensi menjadi sorotan serius, terutama terkait profesionalitas dan prosedur pengamanan dalam proses hukum perdata.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pemukulan oleh oknum aparat berpakaian preman tersebut.

Berita Terkait

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair
Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:20 WIB

Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga, Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame

Rabu, 22 April 2026 - 21:53 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 21 April 2026 - 13:59 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 20 April 2026 - 23:58 WIB

Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

Senin, 20 April 2026 - 23:55 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com