Perkara Penganiyaan Saling Lapor di Perum Asri Berakhir RJ Dari Dua Belah Pihak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompastuntas.com, Lampung—Perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Christian Verrel Suryantha (22), warga Kedamaian, Kota Bandar Lampung, dan Handi Sutanto (38), warga Telukbetung Utara, berakhir melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Peristiwa itu terjadi pada 15 Desember 2025 di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Kedamaian. Insiden bermula dari senggolan kendaraan yang tidak disengaja, yang kemudian memicu kontak fisik antara kedua pihak.

Handi melaporkan Verrel ke Polda Lampung. Perkara tersebut sempat naik ke tahap penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Namun, penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor SP.HENTI.SIDIK/KR/03/II/RES.1.6./2026/Ditreskrimum tertanggal 27 Februari 2026.

Permohonan penghentian penyidikan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang dan dikabulkan melalui Penetapan Nomor 14/Pen.RJ/2026/PN Tjk yang ditandatangani Wakil Ketua PN Kelas IA Tanjung Karang Enan Sugiarto pada 3 Maret 2026.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas dalam akses Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Dunia Kerja

Di sisi lain, Verrel juga melaporkan Handi atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut diproses di Polsek Tanjungkarang Timur dan telah memasuki tahap penyidikan. Perkara ini pun dihentikan melalui SP3 Nomor SP3/2/II/2026/Reskrim tertanggal 27 Februari 2026.

Penghentian penyidikan dari Polsek Tanjungkarang Timur juga diajukan ke PN Kelas IA Tanjung Karang dan dikabulkan melalui Penetapan Nomor 12/Pen.RJ/2026/PN Tjk pada 3 Maret 2026, yang juga ditandatangani Enan Sugiarto.

Handi Sutanto mengatakan penyelesaian dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat berdami

“Permasalahan dengan Verrel telah diselesaikan secara damai di Kejaksaan Negeri atas permintaan Jaksa Edman Putra dan Kapolsek Rubianto Kurmen,” ujar Handi, saat di konfirmasi beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut berawal dari senggolan kendaraan yang tidak disengaja dan kemudian terjadi kontak fisik antara dua pihak.

Baca Juga :  Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

“Bukan penganiayaan sepihak. Terjadi kontak fisik dua belah pihak,” katanya.

Handi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung yang dinilai profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Semua sama di mata hukum. Penegakan hukum harus adil dan berimbang, meskipun ada dinamika atau intervensi,” tambahnya.

Ia juga menyayangkan adanya oknum yang dinilai memperkeruh suasana dan mencoba mengambil keuntungan dari situasi tersebut.

“Seharusnya kita mengedepankan musyawarah, kekeluargaan, dan semangat guyub,” kata dia.

Sebagai bentuk itikad baik, lanjut Handi, Kami telah mencabut laporan di Polda Lampung.

“Saya mengedepankan kerukunan masyarakat sebagai bentuk itikad baik. Laporan sudah kami cabut. Ini untuk menutup kesalahpahaman dan kembali sebagai saudara, bersama mengabdi kepada masyarakat,” ujar dia.

Berita Terkait

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas
Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang
500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung
Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick
Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Ngopi Kerukunan Satukan Pemerintah, Tokoh Agama dan Media Jaga Harmoni Bandar Lampung
Persiapan Konsolidasi 36 Tahun Humanika: 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:21 WIB

500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba

Berita Terbaru

Daerah

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Senin, 24 Agu 2026 - 23:59 WIB

Pers

Tim Biliar PWI Lampung, Bidik 5 Emas Porwanas

Senin, 24 Agu 2026 - 23:57 WIB

Kriminal

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak

Senin, 24 Agu 2026 - 23:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com