AJP Tagih Transparansi Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kritik Ujian Daring SD

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJP Tagih Transparansi Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kritik Ujian Daring SD

Kompastuntas.com— Way Mengaku, Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat membuka secara terang-benderang kebijakan yang mereka jalankan, terutama terkait pelaksanaan ujian daring di tingkat sekolah dasar.

Ketua DPC AJP, Sugeng Purnomo, menilai sikap dinas tidak sejalan dengan klaim keterbukaan yang selama ini disampaikan ke publik. Ia menyebut, ketika dihadapkan pada pertanyaan teknis di lapangan, pihak dinas justru memilih diam.

“Retorika keterbukaan tanpa transparansi operasional adalah ironi. Publik membutuhkan penjelasan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif,” kata Sugeng, Selasa.

Baca Juga :  Pengangkatan Achmad Farich Jadi Rektor Universitas Malahayati, Sopian Sitepu: Cacat Hukum dan Diduga Palsu!

AJP menyoroti penerapan ujian berbasis daring bagi siswa sekolah dasar yang dinilai belum ditopang kesiapan menyeluruh. Penggunaan telepon seluler pada anak usia dini, menurut mereka, memerlukan regulasi yang ketat, bukan sekadar mengikuti arus digitalisasi pendidikan.

Selain itu, organisasi ini menilai kebijakan tersebut mengabaikan kondisi riil Lampung Barat yang memiliki keterbatasan infrastruktur jaringan di sejumlah wilayah. Faktor ekonomi keluarga juga disebut menjadi kendala, terutama bagi siswa yang tidak memiliki perangkat memadai.

“Memaksakan sistem daring tanpa solusi bagi wilayah blank spot dan keluarga kurang mampu berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Mahasiswa Baru, Prodi Kimia Gelar PBAK 2025 Penuh Semangat Kekeluargaan

AJP menegaskan, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, media memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan publik berjalan akuntabel. Mereka berkomitmen mengawal isu ini melalui kerja jurnalistik yang berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam waktu dekat, AJP berencana melayangkan permohonan audiensi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat. Langkah ini dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait kesiapan infrastruktur, mekanisme pelaksanaan, serta sosialisasi kebijakan yang dinilai minim.

“Pendidikan adalah hak dasar. Kebijakan yang diambil harus berpijak pada keadilan sosial, bukan justru menambah beban bagi masyarakat,” kata Sugeng.

Berita Terkait

SNBT Unila 2026 Makin Ketat, Sekolah-sekolah Lampung Tunjukkan Tajinya
Madrasah Bandar Lampung Diminta Jadi Etalase Pendidikan Islam Modern
Jejak Perjuangan Dr. Budiyono: Dari Aktivis Mahasiswa Menjadi Harapan Baru Universitas Lampung
Diskusi & Bedah Film Pesta Babi menggandeng BEM Univ Malahayati, Yasir : Film ini adalah Edukasi masyarakat Lintas Generasi
Pendidikan Indonesia Meniru Tanpa Berpikir, Mengadopsi Tanpa Kesadaran 
Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung
Pelepasan Tim Seleknas Karate Inkanas Lampung: Sederhana Namun Tetap Optimis Raih Hasil Maksimal ​
Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:29 WIB

SNBT Unila 2026 Makin Ketat, Sekolah-sekolah Lampung Tunjukkan Tajinya

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:46 WIB

Madrasah Bandar Lampung Diminta Jadi Etalase Pendidikan Islam Modern

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:46 WIB

Jejak Perjuangan Dr. Budiyono: Dari Aktivis Mahasiswa Menjadi Harapan Baru Universitas Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:05 WIB

Diskusi & Bedah Film Pesta Babi menggandeng BEM Univ Malahayati, Yasir : Film ini adalah Edukasi masyarakat Lintas Generasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:31 WIB

Pendidikan Indonesia Meniru Tanpa Berpikir, Mengadopsi Tanpa Kesadaran 

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Garap Penjarahan Lahan di Tuba

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WIB

Kriminal

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com