Perjalanan Dinas Dipangkas, Mendagri Minta Kepala Daerah Lebih Hemat
Kompastuntas.com— Jakarta, Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah untuk menahan laju belanja yang tak mendesak. Instruksi itu terutama menyasar perjalanan dinas yang dinilai kerap membebani anggaran tanpa dampak langsung bagi publik.
“Efisiensi anggaran harus dilakukan, terutama perjalanan dinas yang tidak perlu. Anggarannya lebih baik dialihkan ke program pro rakyat,” kata Tito, Rabu, 25 Maret 2026.
Imbauan ini bukan hal baru. Tito menyebut praktik penghematan pernah dijalankan saat pandemi COVID-19, ketika aktivitas birokrasi dipaksa beradaptasi dengan pembatasan mobilitas. Ia menilai pola itu relevan untuk dihidupkan kembali, setidaknya dalam semangat pengendalian belanja.
Langkah sederhana, seperti mematikan lampu dan pendingin ruangan saat tidak digunakan, kembali ditekankan. Tito mengingatkan, kebocoran kecil yang terjadi secara masif di lingkungan birokrasi dapat berujung pada pemborosan besar.
Ia juga menyoroti mekanisme kerja jarak jauh. Pegawai yang menjalankan work from home diminta tetap berada dalam pengawasan ketat. Sistem absensi dan pelacakan berbasis lokasi, seperti yang pernah diterapkan saat pandemi, disebut bisa menjadi instrumen kontrol.
“HP harus aktif, lokasi terpantau. Kalau keluar tanpa alasan jelas, tentu bisa diketahui,” ujar Tito.
Di sisi lain, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan serupa akan diterapkan di tingkat kementerian dan lembaga. Ia menilai masih banyak usulan tambahan anggaran yang tidak sejalan dengan kebutuhan riil.
Pemerintah, kata Purbaya, berupaya menjaga disiplin fiskal tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi. “Belanja negara harus tetap terkendali, tapi aktivitas ekonomi juga tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Dorongan efisiensi ini menandai upaya pemerintah merapikan kembali pola belanja birokrasi, setelah periode ekspansi fiskal dalam beberapa tahun terakhir. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kepatuhan aparatur di lapangan sesuatu yang selama ini kerap menjadi titik lemah kebijakan serupa.









