Tunda Bayar Rp200 Miliar Pemprov Lampung Ditarget Tuntas Minggu Ketiga Februari

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Kompastuntas.com, Bandar Lampung— Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, memastikan bahwa tunda bayar Pemerintah Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2025 akan segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan Nurul Fajri pada Selasa (17/2/2026). Ia mengatakan, proses pembayaran tunda bayar telah dimulai sejak beberapa minggu lalu dan ditargetkan rampung pada minggu ketiga Februari 2026.

“Insya Allah tunda bayar Pemprov Lampung untuk tahun anggaran 2025 akan dituntaskan minggu depan. Sudah dimulai dari beberapa minggu kemarin dan Insya Allah di minggu ketiga bulan Februari ini semuanya sudah bisa tersalurkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama

Menurutnya, total tunda bayar tahun ini berkisar Rp200 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan tahun anggaran sebelumnya yang hampir mencapai Rp600 miliar.

“Sekitar Rp200 miliar. Ini jauh lebih kecil dibanding tahun anggaran sebelumnya yang hampir mencapai Rp600 miliar. Dan tahun ini kita juga jauh lebih cepat dalam proses pembayarannya,” jelasnya.

Ia membandingkan, pada tahun lalu pelunasan tunda bayar baru dapat diselesaikan hingga bulan Mei. Sementara tahun ini, penyelesaian dilakukan lebih awal sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan dan kepercayaan para pihak terkait.

Baca Juga :  Efisiensi Bukan Alasan Mati Gaya di Lampung Fest 2025

Terkait dampak tunda bayar terhadap program kegiatan, Nurul Fajri menegaskan tidak ada pekerjaan yang ditunda ataupun dihapus. Pemerintah daerah hanya melakukan penjadwalan ulang terhadap sejumlah program dan kegiatan yang telah disusun dalam RKPD, PPAS, dan Perda yang telah disepakati bersama.

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda atau dihapus. Kita hanya menjadwalkan ulang program kegiatan yang memang sebelumnya telah disusun dalam RKPD, PPAS, dan Perda yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Berita Terkait

DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Berita Terbaru

Opini

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com