Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Kompastuntas.com, Lampung Tengah — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan peninjauan langsung terhadap progres penanganan reaksi cepat di ruas jalan Gunung Batin – Daya Murni, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026).

​Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan infrastruktur jalan, terutama di titik-titik krusial yang menjadi akses penghubung pintu tol. Ruas sepanjang 12 kilometer tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun akibat tingginya volume kendaraan berat.

​”Ini jalan provinsi di ruas Gunung Batin – Daya Murni. Ini juga sudah bertahun-tahun rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini ditambahkan penangannya sampai ke perlintasan jalan tol,” ujar Gubernur di sela-sela peninjauan.

Baca Juga :  Rosim Nyerupa Tanggapi Sindiran Bupati, Pemimpin Harus Dewasa Dalam Demokrasi

​Gubernur menjelaskan bahwa penyebab utama kerusakan jalan di wilayah tersebut adalah maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya angkutan komoditas singkong. Ia menyayangkan adanya ketimpangan antara kekuatan jalan dengan beban kendaraan yang melintas.

​”Jalan provinsi itu rekan-rekan, maksimal 8 ton, dan dilewati 40 ton. Ya rusak! Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus pahami, jalan provinsi ini hanya untuk 8 ton, jangan dilewati 40 ton,” tegasnya.

​Terkait teknis pengerjaan, Gubernur menyebutkan bahwa tim di lapangan sedang melakukan penanganan sementara guna mendukung kelancaran arus lalu lintas menjelang hari raya Idul Fitri. Setelah itu, proyek akan dilanjutkan ke tahap permanen dengan spesifikasi aspal dua lapis yang diperkuat.

Baca Juga :  Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung

​Gubernur juga menyoroti temuan teknis terkait pengerjaan jalan di masa lalu yang dianggap tidak memenuhi standar. Ia menegaskan tidak akan menoleransi pengerjaan yang asal-asalan pada periode kepemimpinannya.

​”Kualitas harus terjaga, tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena kita yang kasihan warganya. Lapis bawahnya batunya base-nya 35 cm, tadi (temuan lama) kurang dari 35 cm,” jelas Gubernur Miirza.

​Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menuntaskan perbaikan ruas ini secara bertahap. Hingga saat ini, penanganan difokuskan pada titik terparah sepanjang 3 kilometer dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh ruas berfungsi optimal bagi masyarakat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan
Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov
Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung Cair Awal Juni 2026, Anggaran Capai Rp150 Miliar
Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.
Resmi Dilantik, Ini Daftar Ketua Dewan Da’wah se-Lampung 2026-2030 Serukan Persatuan dan Perang Lawan Krisis Moral
13 Kandidat Rebut Kursi Strategis Pemprov Lampung, Ujian Akhir Dimulai
Dewan Pendidikan dan Gubernur Lampung Sepakat Bahas Program Kerja untuk Lima Tahun Kedepan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:47 WIB

Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan

Rabu, 29 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung Cair Awal Juni 2026, Anggaran Capai Rp150 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 11:07 WIB

Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.

Berita Terbaru

Pendidikan

Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:26 WIB

Pemerintahan

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:45 WIB

Kriminal

Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:46 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com