Pemkot Harus Menyiapkan Tangki Bawah Air, Antisipasi Kebakaran

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Harus Menyiapkan Tangki Bawah Air, Antisipasi Kebakaran

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti kondisi infrastruktur proteksi kebakaran di Bandar Lampung setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung.

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa dari lima lokasi ground tank (tangki air bawah tanah) yang ada, saat ini tidak ada yang dapat beroperasi secara optimal.

Padahal, ground tank berfungsi sebagai reservoir utama penyuplai air dalam sistem proteksi kebakaran gedung, sementara hydrant merupakan titik akses vital dalam proses pemadaman.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan serius atas kondisi tersebut.

Baca Juga :  Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

“Ini bukan persoalan teknis biasa. Ground tank dan hydrant adalah infrastruktur keselamatan publik. Ketika tidak berfungsi, maka risiko terhadap masyarakat meningkat, terutama di kawasan padat penduduk dan gedung pelayanan umum,” tegasnya.

Komisi IV menilai kondisi ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, terukur, dan terjadwal. DPRD mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh ground tank dan jaringan hydrant, menyusun rencana reaktivasi dan rehabilitasi fasilitas yang rusak, menempatkan sistem proteksi kebakaran sebagai prioritas dalam kebijakan anggaran daerah, serta mengevaluasi standar keselamatan kebakaran pada gedung-gedung publik dan kawasan strategis.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Harga Bahan Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

Asroni menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan secara maksimal agar hasil RDP tidak berhenti pada tataran diskusi semata.

“Keselamatan warga Kota Bandar Lampung adalah prioritas utama. Kami tidak ingin kota ini berada dalam kondisi rentan akibat infrastruktur proteksi kebakaran yang tidak optimal. Kami akan mengawal sampai ada solusi nyata,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berharap langkah cepat dapat segera dilakukan guna memperkuat sistem proteksi kebakaran demi melindungi masyarakat dan aset daerah.(Okt)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:51 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com