Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Bekingi Perusakan Hutan!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Bekingi Perusakan Hutan!”

Kompastuntas.com, Jakarta ( Mitra Adhyaksa ) — Ketua Umum Cakra Surya Manggala, Dr. Mujizat Tegar Sedayu, S.H., M.H., IFHGAS, memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin langsung oleh Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febriansyah. (15/10/2025)

Menurutnya, kehadiran Satgas PKH merupakan langkah nyata dalam menegakkan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan aset negara dari kejahatan kehutanan yang selama ini terabaikan.

“Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan terbentuknya Satgas PKH, kerugian negara yang selama ini diabaikan akhirnya bisa dipulihkan. Hutan adalah penyumbang devisa nomor dua terbesar bagi negara. Bayangkan berapa besar kerugian negara akibat jutaan hektare kawasan hutan yang telah rusak dan berubah fungsi,” ujar Tegar saat dihubungi media Mitra Adhyaksa, melalui sambungan telepon seluler, Rabu (15/10/2025).

Tegar secara tegas meminta Satgas PKH agar tidak berhenti pada level bawah, tetapi segera memeriksa seluruh mantan Menteri Kehutanan, Gubernur, Bupati, dan Kepala Dinas Kehutanan di daerah yang diduga memiliki tanggung jawab langsung atas perubahan fungsi kawasan hutan.

Baca Juga :  Generasi Muda Jadi Penentu Kemajuan Bangsa, Gubernur Mirza Beri Pesan Inspiratif di Unila

“Anggaran yang digelontorkan negara lewat APBN untuk menjaga hutan itu tidak sedikit. Kalau kawasan berubah fungsi, itu artinya ada penyimpangan besar. Ini fakta yang bisa dibuktikan langsung melalui penyelenggara negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti praktik kotor para pelaku perusakan hutan yang kerap menyalahkan masyarakat kecil, padahal penguasaan dan perambahan lahan justru diduga dilakukan oleh korporasi besar dengan modus memakai nama koperasi dan kelompok tani.

“Masyarakat sering dijadikan kambing hitam, padahal pelaku utamanya adalah korporasi yang bersembunyi di balik nama koperasi. Ini kejahatan yang terorganisir dan harus dibongkar sampai ke akar,” ujarnya dengan nada tegas.

Dalam pernyataannya, Tegar juga menyinggung sejumlah kasus besar yang saat ini tengah ditangani Satgas PKH, termasuk penyitaan lahan dan aset di kawasan konservasi seperti TNBBS, TNTN,Suaka Marga Satwa Gunung Raya, Suaka Margasatwa Balai Raja, dan Pusat Latihan Gajah Muara Basung.

Baca Juga :  Mulai 27 April 2026, Pemprov Lampung Berlakukan Diskon Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun

Ia mendesak agar seluruh pelaku segera diadili dan dihukum seberat-beratnya, tanpa pandang bulu.

“Saya minta jangan ada toleransi sedikit pun! Para pelaku harus diadili, dan jika terbukti ada pejabat aktif yang membekingi perusakan hutan, mereka juga harus diseret ke meja hukum,” tegasnya.

Ketum Cakra Surya Manggala menutup pernyataannya dengan seruan keras agar Satgas PKH menjadi alat negara yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan lingkungan, bukan alat kompromi bagi kepentingan politik atau ekonomi.

“Ini momentum besar untuk mengembalikan martabat hukum dan menyelamatkan bumi pertiwi dari kehancuran. Siapa pun yang melindungi perusak hutan adalah musuh negara,” pungkas Tegar.

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com