Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Bekingi Perusakan Hutan!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Bekingi Perusakan Hutan!”

Kompastuntas.com, Jakarta ( Mitra Adhyaksa ) — Ketua Umum Cakra Surya Manggala, Dr. Mujizat Tegar Sedayu, S.H., M.H., IFHGAS, memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin langsung oleh Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febriansyah. (15/10/2025)

Menurutnya, kehadiran Satgas PKH merupakan langkah nyata dalam menegakkan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan aset negara dari kejahatan kehutanan yang selama ini terabaikan.

“Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan terbentuknya Satgas PKH, kerugian negara yang selama ini diabaikan akhirnya bisa dipulihkan. Hutan adalah penyumbang devisa nomor dua terbesar bagi negara. Bayangkan berapa besar kerugian negara akibat jutaan hektare kawasan hutan yang telah rusak dan berubah fungsi,” ujar Tegar saat dihubungi media Mitra Adhyaksa, melalui sambungan telepon seluler, Rabu (15/10/2025).

Tegar secara tegas meminta Satgas PKH agar tidak berhenti pada level bawah, tetapi segera memeriksa seluruh mantan Menteri Kehutanan, Gubernur, Bupati, dan Kepala Dinas Kehutanan di daerah yang diduga memiliki tanggung jawab langsung atas perubahan fungsi kawasan hutan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Adopsi Aplikasi JAKI, untuk Mudahkan Layanan Masyarakat

“Anggaran yang digelontorkan negara lewat APBN untuk menjaga hutan itu tidak sedikit. Kalau kawasan berubah fungsi, itu artinya ada penyimpangan besar. Ini fakta yang bisa dibuktikan langsung melalui penyelenggara negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti praktik kotor para pelaku perusakan hutan yang kerap menyalahkan masyarakat kecil, padahal penguasaan dan perambahan lahan justru diduga dilakukan oleh korporasi besar dengan modus memakai nama koperasi dan kelompok tani.

“Masyarakat sering dijadikan kambing hitam, padahal pelaku utamanya adalah korporasi yang bersembunyi di balik nama koperasi. Ini kejahatan yang terorganisir dan harus dibongkar sampai ke akar,” ujarnya dengan nada tegas.

Dalam pernyataannya, Tegar juga menyinggung sejumlah kasus besar yang saat ini tengah ditangani Satgas PKH, termasuk penyitaan lahan dan aset di kawasan konservasi seperti TNBBS, TNTN,Suaka Marga Satwa Gunung Raya, Suaka Margasatwa Balai Raja, dan Pusat Latihan Gajah Muara Basung.

Baca Juga :  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak

Ia mendesak agar seluruh pelaku segera diadili dan dihukum seberat-beratnya, tanpa pandang bulu.

“Saya minta jangan ada toleransi sedikit pun! Para pelaku harus diadili, dan jika terbukti ada pejabat aktif yang membekingi perusakan hutan, mereka juga harus diseret ke meja hukum,” tegasnya.

Ketum Cakra Surya Manggala menutup pernyataannya dengan seruan keras agar Satgas PKH menjadi alat negara yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan lingkungan, bukan alat kompromi bagi kepentingan politik atau ekonomi.

“Ini momentum besar untuk mengembalikan martabat hukum dan menyelamatkan bumi pertiwi dari kehancuran. Siapa pun yang melindungi perusak hutan adalah musuh negara,” pungkas Tegar.

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak
Pemprov Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Pemprov Lampung Bersinergi, Dukung Pembangunan Terintegrasi Untuk Pelaksanaan Program Pembangunan Nasional
Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Menko AHY dan Wagub Jihan Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:56 WIB

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak

Selasa, 25 November 2025 - 00:46 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 10:43 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Rabu, 19 November 2025 - 12:53 WIB

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB