Pemprov Lampung Targetkan Pembagian SK PPPK Tahap I Selesai Akhir Juli 2025

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG,kompastuntas.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera menuntaskan proses administrasi PPPK Tahap I agar Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 5.469 dapat diselesaikan pada akhir Juli 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobi Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (8/7/2025).

Wagub Jihan Nurlela memastikan proses administrasi akan dipercepat agar ribuan calon PPPK dapat segera menerima haknya.

“Bahkan Pak Gubernur sudah mendorong BKD sejak sebulan lalu untuk segera menyelesaikan administrasi validasi calon-calon PPPK yang akan dibagikan SK-nya, maka Pak Gubernur dan saya minta untuk segera menyelesaikan paling lambat akhir bulan ini, jadi teman-teman calon PPPK bisa segera dibagikan SK,” ujar Wagub Jihan.

Baca Juga :  PD PIRA Provinsi Lampung Sambut HUT RI Ke-80 Dengan Kegiatan UMKM, Seni-budaya, dan Donor Darah August 21, 2025

Meskipun demikian, Wagub Jihan optimistis Pemprov Lampung masih berada dalam koridor waktu yang ditetapkan BKN paling lambat pada 1 Oktober 2025. “Arahan Kepala BKN memberikan kewenangan pemerintah daerah masing-masing paling lambat 1 Oktober 2025,artinya Pemprov Lampung masih dalam koridor,” jelas Wagub Jihan.

Baca Juga :  Harimau Sumatera Tertangkap di Sukabumi Lambar, Petugas Tunggu BKSDA Untuk Proses Evakuasi

Sementara itu, untuk 1.122 PPPK yang diterima tahap II yang baru diumumkan pada akhir Juni lalu, Pemprov Lampung juga mendorong BKD Lampung untuk segera menyelesaikan administrasi sehingga dapat segera di proses.

“Untuk PPPK Tahap II, jumlah calon PPPK sebanyak 1.122, yang saat ini masih dalam proses penyelesaian administrasi oleh BKD,” kata Wagub Jihan.

Bagi calon yang belum diterima, Wagub Jihan meminta untuk menunggu aturan selanjutnya. “Untuk yang belum diterima, tentu nanti akan ada proses selanjutnya,” tutupnya. (Adpim)

Berita Terkait

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia
Lebih Dekat dengan Warga, OPD Tampil di Zona Terbuka Lampung Fest 2025
Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan!
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Realisasi Pendapatan Pemprov Lampung Sampai 4 Juni Capai Rp2,37 Triliun
Buka Tiga Rombel SMA, Sekolah Rakyat Milik Pemprov Lampung Mulai Terima Siswa Juni Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:03 WIB

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98

Kamis, 6 November 2025 - 13:10 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 16:36 WIB

Lebih Dekat dengan Warga, OPD Tampil di Zona Terbuka Lampung Fest 2025

Rabu, 5 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:03 WIB