Pemprov Lampung Targetkan Pembagian SK PPPK Tahap I Selesai Akhir Juli 2025

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG,kompastuntas.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera menuntaskan proses administrasi PPPK Tahap I agar Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 5.469 dapat diselesaikan pada akhir Juli 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobi Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (8/7/2025).

Wagub Jihan Nurlela memastikan proses administrasi akan dipercepat agar ribuan calon PPPK dapat segera menerima haknya.

“Bahkan Pak Gubernur sudah mendorong BKD sejak sebulan lalu untuk segera menyelesaikan administrasi validasi calon-calon PPPK yang akan dibagikan SK-nya, maka Pak Gubernur dan saya minta untuk segera menyelesaikan paling lambat akhir bulan ini, jadi teman-teman calon PPPK bisa segera dibagikan SK,” ujar Wagub Jihan.

Baca Juga :  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak

Meskipun demikian, Wagub Jihan optimistis Pemprov Lampung masih berada dalam koridor waktu yang ditetapkan BKN paling lambat pada 1 Oktober 2025. “Arahan Kepala BKN memberikan kewenangan pemerintah daerah masing-masing paling lambat 1 Oktober 2025,artinya Pemprov Lampung masih dalam koridor,” jelas Wagub Jihan.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Apresiasi Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie, Siap Diresmikan dan Jadi Kebanggaan Lampung

Sementara itu, untuk 1.122 PPPK yang diterima tahap II yang baru diumumkan pada akhir Juni lalu, Pemprov Lampung juga mendorong BKD Lampung untuk segera menyelesaikan administrasi sehingga dapat segera di proses.

“Untuk PPPK Tahap II, jumlah calon PPPK sebanyak 1.122, yang saat ini masih dalam proses penyelesaian administrasi oleh BKD,” kata Wagub Jihan.

Bagi calon yang belum diterima, Wagub Jihan meminta untuk menunggu aturan selanjutnya. “Untuk yang belum diterima, tentu nanti akan ada proses selanjutnya,” tutupnya. (Adpim)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI
Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Doa untuk Negeri Digelar di Lampung, Perkuat Persatuan, Perdamaian, dan Kebersamaan
Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan NPHD 2026
Belajar dari Lapangan: Agribisnis Unila Ajak Warga Pasuruan Memetakan Masa Depan Desa
Sekolah Gratis yang Bikin Cemas: Nasib Ratusan Siswa SMA Siger di Ujung Tanduk
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:23 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:51 WIB

Doa untuk Negeri Digelar di Lampung, Perkuat Persatuan, Perdamaian, dan Kebersamaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan NPHD 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:50 WIB

Belajar dari Lapangan: Agribisnis Unila Ajak Warga Pasuruan Memetakan Masa Depan Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:19 WIB

Sekolah Gratis yang Bikin Cemas: Nasib Ratusan Siswa SMA Siger di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB