Dialog Terbuka Pemprov Lampung dan Buruh, Langkah Positif Menuju Kebijakan Ketenagakerjaan yang Seimbang August 29, 2025

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,kompastuntas.com — Pemerintah Provinsi Lampung membuka ruang dialog konstruktif bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), serikat pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar tercapai keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha.

Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu saat menerima Audiensi bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) bertempat di Ruang Sungkai Balai Keratun Kantor Gubernur, Kamis (28/08/2025).

Baca Juga :  Pemprov Lampung upayakan MPLS siswa Sekolah Rakyat di akhir Juli

Dalam kesempatan tersebut MPBI menyampaikan beberapa aspirasi terkait ketenagakerjaan

Adapun hal-hal yang menjadi tuntutan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), yaitu :

1. Hapuskan Outsourcing dan Tolak Upah Murah.
2. Hentikan PHK Sepihak, Bentuk Satgas PHK, dan Jalankan Desk Ketenagakerjaan.
3. Reformasi Pajak Perburuhan.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan (Tanpa Omnibus Law).
5. Sahkan RUU Perampasan Aset, Berantas Korupsi.
6. Revisi Undang-Undang Pemilu: Re-design Sistem Pemilu 2029.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0422/Lampung Barat Bongkar Rumah Tidak Layak Huni Milik Bapak Tarwono, Tindak Lanjuti Perintah Kasad

Dalam kesempatan tersebut digelar dialog sebagai bentuk upaya penyelesaian berbagai isu seputar ketenagakerjaan.

Kegiatan audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen Pernyataan Sikap dan pokok-pokok Pikiran Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Provinsi Lampung oleh Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung Sulaiman Ibrahim, kepada Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh.

Berita Terkait

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98
Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia
Lebih Dekat dengan Warga, OPD Tampil di Zona Terbuka Lampung Fest 2025
Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan!
Realisasi Pendapatan Pemprov Lampung Sampai 4 Juni Capai Rp2,37 Triliun
Buka Tiga Rombel SMA, Sekolah Rakyat Milik Pemprov Lampung Mulai Terima Siswa Juni Ini
Rahmat Mirzani Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Arahan Kemendagri Terkait Inflasi dan Realisasi Program Prioritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:03 WIB

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 16:36 WIB

Lebih Dekat dengan Warga, OPD Tampil di Zona Terbuka Lampung Fest 2025

Selasa, 4 November 2025 - 16:39 WIB

Realisasi Pendapatan Pemprov Lampung Sampai 4 Juni Capai Rp2,37 Triliun

Selasa, 4 November 2025 - 16:31 WIB

Buka Tiga Rombel SMA, Sekolah Rakyat Milik Pemprov Lampung Mulai Terima Siswa Juni Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:03 WIB