Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Bandar Lampung–kompastuntas.com-Keberadaan Perpustakaan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Pemerintah Provinsi Lampung dinilai sangat penting sebagai pusat rujukan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Perpustakaan ini berfungsi mendukung pengembangan, penyebarluasan, serta pemanfaatan dokumen hukum secara efektif dan efisien. Selain itu, Perpustakaan Hukum JDIH memiliki visi menjadi pusat dokumentasi hukum yang handal, inovatif, dan adaptif dalam memenuhi kebutuhan informasi hukum, baik berupa peraturan perundang-undangan, keputusan, kebijakan, maupun literatur hukum lainnya.

“Perpustakaan ini juga berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat melalui penyebarluasan informasi hukum,” ujar Kabag Peraturan dan Perundang-Undangan Biro Hukum Pemprov Lampung, Erman Syarif, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet Berlaga di PON Beladiri 2025

Menurutnya, jumlah koleksi buku yang tersedia mencapai 3.655 eksemplar, dengan minat baca masyarakat lebih banyak pada literatur Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara. Setiap harinya, perpustakaan ini dikunjungi rata-rata 10 hingga 35 orang.

Berdasarkan laporan tahun 2024, kunjungan dan minat baca masyarakat mengalami peningkatan hingga 50 persen pada tahun 2025.

Adapun inventaris koleksi per Juli 2024 mencatat:

2.861 buku tercetak termasuk referensi.

100–150 judul terbitan instansi induk.

Baca Juga :  Solusi Hijau dari Abu Hitam, Aplikasi Biochar untuk Mewujudkan Swasembada Pangan Nasional

Pengelolaan koleksi perpustakaan telah dilengkapi berbagai pedoman, SOP, alur kerja, hingga sistem pengatalogan baku.

Jenis koleksi mencakup monograf, seri, kartografi, bahan elektronik, mikro, huruf braille, rekaman suara, literatur kelabu, rekaman video, dan manuskrip.

Perpustakaan juga memiliki sistem otomasi pengolahan berbasis aplikasi standar, kegiatan stock opname serta penyusutan koleksi dilakukan secara reguler.

Upaya pelestarian koleksi dilakukan melalui pengaturan lingkungan, perbaikan buku rusak, penyampulan, hingga alih media.

Dengan fasilitas yang terus diperbarui, Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung diharapkan menjadi pusat literasi hukum yang bermanfaat luas bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia
Lebih Dekat dengan Warga, OPD Tampil di Zona Terbuka Lampung Fest 2025
Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan!
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Realisasi Pendapatan Pemprov Lampung Sampai 4 Juni Capai Rp2,37 Triliun
Buka Tiga Rombel SMA, Sekolah Rakyat Milik Pemprov Lampung Mulai Terima Siswa Juni Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:03 WIB

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98

Kamis, 6 November 2025 - 13:10 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 16:36 WIB

Lebih Dekat dengan Warga, OPD Tampil di Zona Terbuka Lampung Fest 2025

Rabu, 5 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:03 WIB