Kwarnas Gerakan Pramuka Audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung Bahas Kesiapan Karang Pamitran Nasional 2028

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kwarnas Gerakan Pramuka Audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung Bahas Kesiapan Karang Pamitran Nasional 2028

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, rombongan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka yang dipimpin oleh Wakil Ketua Kwarnas/Ketua Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa), Kak Dr. Rahman Syah, melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Kak Jihan Nurlela, pada Rabu (6/8/2025) sore, bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandar Lampung.

Menurut Ketua Harian Kwartir Daerah (Kwarda) Lampung, Kak Zainuri, audiensi ini dilakukan untuk memastikan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung serta kesiapan Kwarda Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Karang Pamitran Nasional Tahun 2028.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka Tahun 2023 Nomor 18/Munas/2023, yang kemudian dikuatkan melalui Keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024, telah ditetapkan bahwa Kwarda Lampung menjadi tuan rumah Karang Pamitran Nasional 2028.

Baca Juga :  Vaksinasi Dewasa Hadir di RSUD Abdul Moeloek

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan dukungan resmi kepada Kwarda Lampung untuk menjadi tuan rumah, melalui Surat Nomor 400.4.1/0306/V.17/2025.

Selanjutnya, Kwarnas Gerakan Pramuka secara resmi menunjuk Kwarda Lampung sebagai tuan rumah Karang Pamitran Nasional 2028, melalui Surat Keputusan Nomor 035 Tahun 2025 tertanggal 1 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Kwarda Lampung diberi mandat untuk melapor dan berkoordinasi dengan Gubernur Lampung mengenai dukungan sarana, prasarana, anggaran, dan logistik penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Kwarda Lampung bersama Kwarnas Gerakan Pramuka telah menyusun perencanaan awal terkait waktu kegiatan, jenis dan metode kegiatan, administrasi, serta kepesertaan Karang Pamitran Nasional 2028.

Baca Juga :  EWS BPBD Lampung Diduga Fiktif Uang Negara Raib, Hukum Harus Menyala

“Dalam kaitan tersebut, hari ini Kwarnas Gerakan Pramuka melakukan kunjungan ke Lampung dan beraudiensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Kak Jihan,” terang Kak Zainuri.
Dalam kunjungan ini, Kak Rahman Syah turut didampingi oleh Wakil Ketua Pusdiklatnas Kak Laiyin Nento, Kepala Biro Binawasa Sekretariat Kwarnas Kak Teguh Prihatmono, S.IP.
Sementara dari Kwarda Lampung, hadir
Wakil Ketua II / Kabid Binawasa Kak Hi. Abdullah RM,Sekretaris Harian Mabida sekaligus Ketua LPK Kwarda Kak Saprul Al Hadi,Sekretaris Kwarda Lampung Kak Dr. Mubasit, MM

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Negeri yang Memuliakan Guru, tapi Ditinggalkan Calon Guru
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Besok, Dewan Pendidikan Lampung Resmi Dilantik Ditantang Tak Sekadar Simbol Partisipasi
Krisis Nilai di Era Digital, Mahasiswa Didorong Jadi Penjaga Arah Bangsa
Sambutan Hanya Formalitas, “Presma Unila Pilih Bersinergi, Siapa yang Mengawasi Kekuasaan?”
Pramuka Lampung Gaungkan “AI Ready ASEAN”, Dorong Generasi Muda Cakap Digital dan Berkarakter
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:34 WIB

Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran

Senin, 13 April 2026 - 18:26 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Senin, 13 April 2026 - 13:19 WIB

Negeri yang Memuliakan Guru, tapi Ditinggalkan Calon Guru

Senin, 13 April 2026 - 08:26 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Minggu, 12 April 2026 - 08:22 WIB

Besok, Dewan Pendidikan Lampung Resmi Dilantik Ditantang Tak Sekadar Simbol Partisipasi

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com