Kwarnas Gerakan Pramuka Audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung Bahas Kesiapan Karang Pamitran Nasional 2028

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kwarnas Gerakan Pramuka Audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung Bahas Kesiapan Karang Pamitran Nasional 2028

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, rombongan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka yang dipimpin oleh Wakil Ketua Kwarnas/Ketua Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa), Kak Dr. Rahman Syah, melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Kak Jihan Nurlela, pada Rabu (6/8/2025) sore, bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandar Lampung.

Menurut Ketua Harian Kwartir Daerah (Kwarda) Lampung, Kak Zainuri, audiensi ini dilakukan untuk memastikan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung serta kesiapan Kwarda Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Karang Pamitran Nasional Tahun 2028.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka Tahun 2023 Nomor 18/Munas/2023, yang kemudian dikuatkan melalui Keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024, telah ditetapkan bahwa Kwarda Lampung menjadi tuan rumah Karang Pamitran Nasional 2028.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Lampung Sepi, Anggota Dewan Tidur di Tengah Sidang

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan dukungan resmi kepada Kwarda Lampung untuk menjadi tuan rumah, melalui Surat Nomor 400.4.1/0306/V.17/2025.

Selanjutnya, Kwarnas Gerakan Pramuka secara resmi menunjuk Kwarda Lampung sebagai tuan rumah Karang Pamitran Nasional 2028, melalui Surat Keputusan Nomor 035 Tahun 2025 tertanggal 1 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Kwarda Lampung diberi mandat untuk melapor dan berkoordinasi dengan Gubernur Lampung mengenai dukungan sarana, prasarana, anggaran, dan logistik penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Kwarda Lampung bersama Kwarnas Gerakan Pramuka telah menyusun perencanaan awal terkait waktu kegiatan, jenis dan metode kegiatan, administrasi, serta kepesertaan Karang Pamitran Nasional 2028.

Baca Juga :  Hadiri Musda IWAPI, Nurhasanah Dorong Perempuan Jadi Pilar Pembangunan Daerah

“Dalam kaitan tersebut, hari ini Kwarnas Gerakan Pramuka melakukan kunjungan ke Lampung dan beraudiensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Kak Jihan,” terang Kak Zainuri.
Dalam kunjungan ini, Kak Rahman Syah turut didampingi oleh Wakil Ketua Pusdiklatnas Kak Laiyin Nento, Kepala Biro Binawasa Sekretariat Kwarnas Kak Teguh Prihatmono, S.IP.
Sementara dari Kwarda Lampung, hadir
Wakil Ketua II / Kabid Binawasa Kak Hi. Abdullah RM,Sekretaris Harian Mabida sekaligus Ketua LPK Kwarda Kak Saprul Al Hadi,Sekretaris Kwarda Lampung Kak Dr. Mubasit, MM

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Habiburokhman: Jabatan Ketua Komisi III DPR Bisa Berakhir, Kader HMI Selamanya
500 Mahasiswa Masuk LK I HMI, Apa yang Akan Mereka Bawa Pulang?
Selamat, SMA Negeri 1 Kota Bumi Ditunjuk Menjadi Penyelenggara Program SMA Terbuka
Tak Sekadar Ijazah, Ikaperta Unila Gembleng Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja
Bandar Lampung — Kabar membanggakan datang dari Politeknik Negeri Lampung (Polinela).
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Selamat, Unila Datang Bersama APH Untuk Kendalikan HPT
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:22 WIB

500 Mahasiswa Masuk LK I HMI, Apa yang Akan Mereka Bawa Pulang?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Selamat, SMA Negeri 1 Kota Bumi Ditunjuk Menjadi Penyelenggara Program SMA Terbuka

Senin, 28 September 2026 - 11:27 WIB

Tak Sekadar Ijazah, Ikaperta Unila Gembleng Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja

Minggu, 27 September 2026 - 18:56 WIB

Bandar Lampung — Kabar membanggakan datang dari Politeknik Negeri Lampung (Polinela).

Jumat, 18 September 2026 - 11:25 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com